Seiring berkembangnya zaman, bentuk perbankan pun juga kian berkembang. Mulai keberadaan digitalisasi "Mobile Banking" hingga bentuk perkembangan perbankan lainnya, semakin dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Salah satu bentuk perkembangan perbankan, yakni adanya Perbankan Syariah. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah memiliki ketentuan untuk mengikuti Al-Quran serta dinaungi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah atau DPS
Dalam pelaksanaannya, Masyarakat seringkali melihat produk perbankan syariah dengan 'sebelah mata'. Untuk itu diperlukan pemahaman awal atas mitos dan fakta yang sering muncul pada produk bank syariah, misalnya saja seperti:
1. Konsumen Bank Syariah
Kebanyakan orang beranggapan bahwa produk-produk di bank syariah hanya dapat dinikmati oleh orang muslim saja. Faktanya, produk bank syariah tetap diperuntukkan bagi seluruh kalangan dengan agama yang berbeda-beda, namun dengan pelaksanaan sesuai ajaran Islam, seperti adanya Akad dalam pembiayaan, dan lain sebagainya
2. Produk Bank Syariah
Produk bank syariah juga mengalami perkembangan layaknya produk di bank konvensional. Bank syariah di Indonesia telah memiliki beberapa produk seperti kartu kredit syariah, deposito syariah, KPR syariah, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah. Mitos di mana masyarakat berasumsi bahwa produk dari bank syariah tidak banyak, sehingga kebanyakan orang lebih memilih bank konvensional itu tidak benar.
3. Pembagian Keuntungan
Perbankan syariah memang tidak menggunakan istilah bunga layaknya bank konvensional. Mengingat bunga termasuk bagian dari riba dan tidak sesuai ajaran Islam, maka keberadaan bunga tidak digunakan dalam Bank Syariah. Namun bukan berarti karena tidak ada bunga, nasabah bank syariah tidak menerima keuntungan.
Dalam pelaksanaan bank syariah, terdapat prinsip bagi hasil, prinsip ini yang menjadi landasan utama bank syariah dengan menghimpun dan menyalurkan dana.
Keuntungan bagi hasil disesuaikan dengan skema "Profit and Loss" di mana, dalam kondisi tertentu, saat mendapatkan untung sedikit, maka bagi hasil juga akan sedikit dan sebaliknya. Sistem bagi hasil dinilai lebih adil karena tidak terpengaruh akan fluktuasi bunga bank.