Belum lagi dengan alasan berbagai penyakit yang menyerang di usia senja ini. Dari surat permohonan grasi yang dikirimkan ke Presiden Annas menyebutkan bahwa semenjak 2015 ia harus bolak balik ke rumah sakit karena kondisi kesehatanya sebanyak 11 kali.
Di umur yang sudah senja tersebut pasti akan ada penyakit yang di derita. Belum lagi dengan status terpidana korupsi di dalam bui dan pidana lain yang masih berjalan proses hukumnya. Derita Annas yang di gambarkan dalam surat yang ditunjukkan pada Presiden ini memang merupakan kondisi yang cukup memilukan.
Bila dengan naifnya kita menyingkirkan kasus korupsi yang melekat pada Annas, kondisi tersebut memang butuh perawatan yang lebih di hari tuanya. Sayangnya banyak orang tidak bisa memisahkan kasus korupsi yang telah di lakukan dengan kondisi yang dialami saat ini.
Bila kemanusiaan merupakan alasan mengapa potongan hukuman bui sebanyak 1 tahun diberikan, alasan kemananusiaan pula yang pada dasarnya menjadikan korupsi menjadi tindak pidana.
Artikel lain di Dari Catatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H