Mohon tunggu...
Stefani Ditamei
Stefani Ditamei Mohon Tunggu... Mahasiswa - K-drama Enthusiast

Mahasiswa (pejuang tugas akhir) program studi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ide Akronim untuk Nama Kementerian Baru

21 April 2021   22:55 Diperbarui: 21 April 2021   23:21 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPKM yang kelak menjadi kementerian baru menjadi Kementerian Investasi (ptsp.bkpm.go.id)

Pembentukan kementerian baru di era pemerintahan Jokowi sudah terdengar sejak beberapa waktu silam. Pembentukan kementerian baru disetujui oleh DPR setelah rapat paripurna diberlangsungkan pada Jumat (9/4/2021). 

DPR menyetujui pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kementerian baru bernama Kementerian Investasi tersebut adalah hasil perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan Kementerian Riset dan Teknologi akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Perubahan tersebut sudah dikonfirmasi  sejak Jumat (9/4/2021) oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

“Rencananya BPKM akan menjadi Kementerian Investasi” imbuhnya, menegaskan rencana matang perubahan BPKM menjadi Kementerian Investasi.

Ilustrasi sidang paripurna saat memutuskan terbentuknya kementeriam baru (ANTARA/Galih Pradipta)
Ilustrasi sidang paripurna saat memutuskan terbentuknya kementeriam baru (ANTARA/Galih Pradipta)

Akronim untuk Nama Kementerian Baru

Di Indonesia, kita memiliki kementerian aktif yang berjumlah hingga 34 kementerian. Masing-masing memiliki nama akronimnya masing-masing, misalnya:

  • Kementerian Dalam Negeri menjadi Kemendagri

  • Kementerian Luar Negeri menjadi Kemenlu 

  • Kementerian Pertahanan menjadi Kemenhan

  • Kementerian Agama menjadi Kemenag

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi KemenESDM

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun