Koperasi kredit, atau yang dikenal juga dengan istilah "credit union," merupakan lembaga keuangan kooperatif yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Â
Berbeda dengan bank konvensional yang mengejar keuntungan bagi pemegang saham, koperasi kredit berfokus pada kesejahteraan anggotanya. Â
Sejarahnya yang panjang dan unik mencerminkan perjuangan untuk keadilan ekonomi dan akses keuangan yang lebih merata.
Sejarah Panjang, Akar yang Kuat:
Konsep koperasi kredit muncul di Eropa pada abad ke-19 sebagai respons terhadap ketidakadilan ekonomi yang dialami kelas pekerja. Â
Jauh sebelum istilah "credit union" populer, Â praktik perkumpulan simpan pinjam informal sudah ada, di mana masyarakat saling meminjamkan uang dengan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga. Â
Revolusi Industri kemudian memperkuat kebutuhan akan akses kredit yang terjangkau bagi kelas pekerja yang terpinggirkan oleh bank-bank konvensional.
Tokoh-tokoh penting seperti Friedrich Wilhelm Raiffeisen di Jerman (pendiri Raiffeisenbank, yang meski bukan credit union murni, namun memiliki prinsip serupa) dan Horace Greeley, seorang jurnalis Amerika, turut berperan dalam menyebarkan gagasan ini. Â
Namun, Edward Filene, seorang pengusaha Amerika, sering disebut sebagai "bapak credit union" di Amerika Serikat karena perannya yang signifikan dalam mempopulerkan dan mengembangkan model credit union modern. Â
Credit union modern pertama di Amerika Serikat didirikan pada tahun 1909 di New Hampshire oleh Filene, terinspirasi oleh model yang ada di Eropa. Â
Setelah Perang Dunia I, credit union berkembang pesat di Amerika Serikat sebagai alternatif bagi bank-bank yang enggan memberikan pinjaman kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Pemerintah Amerika Serikat pun kemudian memberikan dukungan regulasi untuk melindungi dan mengembangkan lembaga ini.