Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Penulis - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Guru bisnis online. Berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency Pilihan

Mengapa Perlu Regulasi di Industri Crypto?

19 September 2022   09:28 Diperbarui: 19 September 2022   12:12 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Cryptocurrency benar-benar apes. Runtuhnya Terra baru-baru ini membuat reputasi industri kripto dipertanyakan. 

Bagaimana tidak, Terra sebagai penerbit stablecoin terbesar ketiga menghilangkan miliar dolar secara  kapitalisasi pasar dan membuat  kerugian yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi investor. Krisis ini menyadarkan dan mendorong regulator untuk bertindak mengawasi aset digital secara lebih ketat.

Belajar dari pengalaman itulah maka secara global, walau terdapat beragam pendekatan dalam pembuatan regulasinya. Perlu diacungi jempol, negara Indonesia sudah memiliki regulasinya sendiri. 

Dikutip dari laman liputan6 dot com dikatakan bahwa "Perdagangan kripto di Indonesia pun telah diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), seperti Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Kemudian, Bappebti juga telah mengeluarkan peraturan mengenai aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto."

 Inti dari berbagai pendekatan dan regulasi pengawan terhadap industri kripto adalah pertama,   memberi  investor lebih banyak perlindungan tetapi masih memungkinkan bisnis blockchain/crypto untuk terus berinovasi sambil terus berkomitmen  memastikan bahwa inovasi keuangan tidak merugikan konsumen dan menciptakan dampak lingkungan kripto, yang  faktor penting dalam kelangsungan jangka panjangnya. 

Kedua, menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda sebagai mana dikutip dari laman kata data do co dot id mengatakan "pelaku usaha di industri kripto memiliki panduan jelas dalam menjalankan bisnis untuk menentukan token kripto mana yang bisa diperdagangkan dan tidak".  

Lanjutnya "menjadi cara untuk melindungi investor dari token atau koin berisiko terlalu tinggi hingga membahayakan dana investasi mereka."@@@

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun