Salah satu pembahasan yang sedang kami lakukan di EVENTCERDAS adalah mengenai Disaster Recovery. Indonesia adalah negara akrab bencana. Sekeliling kita ada gunung berapi aktif bahkan teraktif di seluruh dunia. Belum lagi kondisi kita yang terbagi dalam pulau-pulau, lautan sekitar kita.Â
Lalu apa yang teknologi bisa lakukan?Â
Pertama, apapun usaha anda, pastikan anda punya dokumen Business Impact Analysis (Dokumen Analisa Dampak Bisnis), yang memuat semua pemikiran, definisi keberlangsungan bisnis, terkait bagaimana cara, metode apa yang harus dilakukan perusahaan dan karyawannya untuk tetap bisa bertahan, berjalan meskipun dalam kondisi bencana.Â
Didalam dokumen ini juga ada pendefinisian disaster recovery, memulihkan di kala bencana. Umumnya dokumen ini dibuat oleh konsultan IT terkait disaster recovery. Beberapa anggota APTIKNAS memiliki kemampuan terkait dengan ini. Salah satunya pemateri dalam kesempatan webinar kali ini, yaitu Bambang Suhartono. Saya sendiri juga pernah terlibat dalam beberapa pekerjaan terkait DRP (Disaster Recovery Plan).Â
Kedua, menentukan rencana penanganan bencana, atau akrab disebut dengan Disaster Recovery Plan. Dokumen ini lebih ke sisi teknis, karena mendetailkan semua hal terkait dengan apa yang harus dilakukan, termasuk teknologi apa yang akan digunakan.Â
Ketiga, menentukan disaster recovery site. Tempat penanganan bencana yang bisa menjalankan atau mendukung bisnis selama terjadinya bencana. Tempat ini bisa saja ada di dalam kota yang sama, tapi disarankan berbeda  tempat. Ada ketentuan khusus terkait ketersediaan tempat ini, misalnya minimal jarak 30 km dari pusat utama bisnis perusahaan. Maka tidak heran, posisi tempat seperti di cibitung, cikarang, karawang hingga purwakarta menjadi pilihan utama penempatan site DRC.Â
Namun tidak sedikit juga yang memilih pendekatan lain, seperti berada di pulau yang berbeda, maka lokasi seperti site di Sumatera, Kalimantan bahkan Bali menjadi pilihan utama.Â
Kemampuan untuk bisa menjangkau dan mengaktifkan tempat penanganan bencana (DRC) pada saat terjadi disaster juga menjadi sangat penting. Maka perusahaan harus mencoba berbagai opsi dan kemungkinan disaster yang mungkin saja terjadi.Â
Keempat, cloud DRC. Salah satu yang menjadi hangat dalam beberapa tahun belakangan ini adalah cloud DRC. Penempatan infrastruktur cadangan di cloud. Cara ini dipakai perusahaan dan instansi karena ini adalah salah satu cara tercepat dan termurah.Â
Perusahaan tidak harus menyiapkan perankgat yang sama seperti kondisi data center utama, tapi minimal harus bisa menjalankan bisnis dengan kapasitas yang sama yang ada di cloud. Cloud juga menarik karena metode investasinya adalah sewa pakai. Hanya pada saat terjadi disaster maka akan diperhitungkan.Â
Namun harus dipertimbangkan juga bila terjadi disaster pada saat bersamaan, misal gempa bumi di Jakarta, maka tentu banyak perusahaan dan instansi yang akan mengaktifkan disaster recovery sitenya. Bila ini ada di cloud, maka pertimbangan memastikan site cloud nya menjadi hal penting.Â