Keputusan pemerintah di minggu ini adalah menerapkan kembali keputusan untuk tidak bekerja di kantor, atau sebelumnya kita kenal dengan Work From Home.Â
Hal ini dipicu oleh menaiknya kasus Omicron di Indonesia dari waktu ke waktu. Guna mencegah kolaps nya fasilitas dan tenaga kesehatan, maka anjuran dan ketetapan PPKM kembali diberlakukan.Â
Minggu ketiga ini kembali kita diuji bersama, untuk bisa menerapkan secara bersama mengenai fleksibiltas bekerja. Manusia dari awal hidupnya ribuan tahun yang lalu membedakan tempat bekerja dan tempat beristirahat (rumah). Tapi dengan pandemi terjadi dua tahun ini, kita terbiasa melakukan pola bekerja dari rumah (work from home).Â
Banyak perusahaan yang belum siap menerapkan sepenuhnya aturan Work From Home, karena adanya beberapa kendala, seperti :
1. Respon tim yang lambat saat WFH.Â
Pasti sebagian besar pemilik, direktur, manager ataupun supervisor merasa jengkel, karena tidak bisa mendapatkan respon secara langsung dari tim yang bekerja secara remote. Hal ini sebagian besar karena saat bekerja di rumah, kita tidak bisa konsentrasi penuh terhadap apa yang harus dikerjakan.
Maka sangat penting memastikan semua kesiapan tim agar bisa bekerja di rumah. Tidak sedikit yang memiliki kendala dengan alat kerja, mulai dari laptop, smartphone, hingga koneksi Internet yang terbatas, sehingga mereka tidak bisa perform.Â
Sangat penting bagi perusahaan, dan supervisi untuk memastikan tim bisa bekerja dengan dukungan alat, koneksi Internet yang cukup, sehingga mereka bisa merespon dengan cepat.Â
Kemungkinan lain juga terjadi karena saat diminta WFH, karyawan malah bepergian dan bekerja yang lain, sehingga target yang diberikan tidak tercapai.Â
2. Tidak ada kejelasan apa yang harus dilakukan per hari.Â
Gunakan cara dan buat daftar apa yang harus dikerjakan tim per hari saat WFH. Bila tidak ada target, maka orang tidak akan bekerja dengan optimal. Supervisor dan manager juga jadi pusing, karena tidak bisa mencapai target.Â