Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Standar Data Center di Indonesia

20 Februari 2021   11:24 Diperbarui: 20 Februari 2021   13:30 3266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bila bicara tentang data center, atau mungkin scope yang lebih kecil, ruang server, maka sebenarnya ada STANDAR yang harus kita ikuti. 

Bagi kita yang bermain di daerah data center, mungkin standar TIA942 telah menjadi salah satu acuan standar yang digunakan di dunia. Selain TIA942, ada juga yang lain, yaitu UPTIME  dan tentu dari ISO. 

Oleh karena itulah pemerintah kita melalui Badan Standarisasi Nasional mengeluarkan standard SNI 8799:2019. Standar ini merupakan adopsi dari ISO, UPTIME , TIA942 yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. 

Yang menarik dengan SNI 8799-1: 2019 Teknologi informasi --- Pusat data , dengan :

- Bagian 1: Panduan spesifikasi teknis pusat data, 

- Bagian 2: Panduan manajemen pusat data, dan 

- Bagian 3: Panduan audit pusat data.

Dibandingkan dengan standar dari luar, seperti ISO yang terbagi di ISO 9000, ISO 27001, ISO 14000, atau UPTIME dan TIA942, SNI 8799 ini telah dibuat semaksimal mungkin bisa mengakomodasi , mulai dari hal teknis, manajemen dan audit.

Permasalahannya, belum banyak yang tahu tentang SNI 8799, karena umumnya tidak diajarkan dalam sesi training di pelatihan engineer data center di Indonesia. Tapi kita bersyukur, dengan adanya standar ini, kita bisa membuat pelatihan sendiri terkait dengan hal ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun