Polisi sedang berduka dan cemas. Tercatat sudah ada lima penembakan dengan sasaran korban polisi. Diawali 8 Oktober 2012 dengan korban 2 anggota Polres Poso, lalu pada 20 Desember 2012 di Poso menewaskan 5 angggota Brimob. Disusul kejadian di Tangerang 27 Juli 2013 mengorbankan 1 anggota Polsek. Di Tangerang 16 Agustus 2013 dengan korban 1 anggota polisi dan terakhir adalah 10 September 2013 yang menewaskan 1 anggota provost dari Satpolairud Mabes Polri.
Masyarakat dan tentu saja kalangan Polri sendiri akan bertanya-tanya siapa yang melakukan ini dan apa motivnya sehingga para bhayangkara tersebut harus ditembak lalu gugur dalam tugas? Kenapa suatu pihak sampai melakukan pembunuhan pasti ada latar belakang dan motivnya mengingat suatu pembunuhan adalah kegiatan yang beresiko tinggi dan konsekuensi hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Pihak yang patut diduga memusuhi polisi sehingga tega membunuhnya kemungkinan ada beberapa. Pihak pertama adalah teroris ekstrim kanan sebagai aksi balas dendan atas gencarnya polisi melakukan penangkapan kelompok tertentu. Aksi teroris ekstrim kanan mulai bergeser yang dalam beberapa tahun lalu melakukan pengemboman di tempat ibadah dan objek vital yang dipenuhi orang asing, lalu bergeser ke objek lain yang secara fokus mengarah kepada aksi balas dendam terhadap institusi polri dengan sasaran anggota polisi yang dalam posisi lemah, seperti sedang mengendarai motor malam hari.
Kelompok yang juga patut diduga melakukan aksi penembakan terhadap polisi adalah kelompok preman yang beberapa bulan lalu ditumpas oleh polisi. Eksistensi preman di Jakarta mulai pudar dengan penangkapan pentolan preman yang menguasai Jakarta. Aksi penembakan beruntun terhadap polri patut diduga juga dipicu oleh gesekan antar korp, tetapi ciri penembakan yang telah terjadi seperti dilakukan dari jarak dekat, menggunakan senjata bukan standar dan ceroboh karena melakukan aksi di wilayah yang dipantau oleh CCTV menunjukkan bahwa penembak tidak terlatih dengan baik.
Dari unsur-unsur yang ada maka kemungkinan kelompok yang beraksi melakukan penembakan terhadap polisi adalah kelompok teroris ekstrim kanan. Polri tentu saja tidak bisa sendirian melakukan penumpasan teroris yang secara jelas mengancam eksistensi kedaulatan negara Indonesia.Tidak perlu sungkan Polri untuk meminta bantuan TNI yang sudah teruji dan profesional mempunyai satuan-satuan terlatih anti teror seperti Detasemen-81 Gultor Kopassus TNI-AD, Denjaka TNI-AL, dan ada pula Den Bravo TNI-AU.
TNI sebagai organisasi yang sangat solid menjaga eksistensi bangsa ini pasti dengan suka rela akan membantu Polri menumpas teroris. Sekali lagi Polri harus berendah hati meminta bantuan kepada TNI menumpas terorisme dan menjaga rakyat dari ancaman-ancaman terorisme. Lebih penting lagi adalah peranan Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi untuk menggunakan otoritasnya untuk memerintahkan
TNI menumpas terorisme.
Polri tidak bisa bertindak sendiri menumpas terorisme, selama kerendahan hati belum ada dan rasa sungkan masih ditampilkan sehingga melupakan keberadaan potensi TNI maka akan muncul korban-korban selanjutnya yang tentu saja akan semakin menambah kecemasan rakyat akan eksistensi Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H