Tak cuma cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak untuk mencegah Covid-19. New Normal atau tatanan Kenormalan Baru memberikan kesempatan bangkit dari keterpurukan, khususnya di tempat kerja perkantoran dan industri dalam upaya mendukung keberlangsungan usaha.
Salah satu persyaratan penting yang harus diterapkan di lingkungan kerja, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, adalah penerapan higiene dan sanitasi.
Dijelaskannya bahwa panduan dimaksudkan untuk memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai, serta menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
Di tempat kerja, tentunya banyak barang atau alat-alat yang digunakan bersama. Kebersihan diri khususnya tangan, tak mungkin bebas dari kuman atau virus yang menempel, dikarenakan lengah atau lupa menjaga diri berkontak dengan benda-benda lain yang tercemar.
Pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya, menjadi sarang virus bila tak dirawat kebersihannya.
Penelitian dari Kampf.et.al dalam The Journal of Hospital Infection, 2020, menjelaskan bahwa virus Corona memiliki ketahanan yang berbeda pada permukaan benda mati.
Semisal ketahanan virus hidup di permukaan alumunium, 2 -- 8 jam; sarung tangan medis, sekitar 8 jam; kayu, kertas, gelas, dan logam, 4 -- 5 hari.
Tangan haruslah dibiasakan tertib, jangan biarkan tanganmu mengulurkan salam kepada siapa pun, kecuali dengan cara-cara bersinggungan yang telah direkomendasikan.
Pastikan tangan selalu bersih dengan cara rutin mencuci tangan pakai sabun dalam air mengalir atau gunakan sanitizer (seperti alkohol 70 %), sebelum melakukan aktifitas.