Mulanya dianggap becanda, ketika kawan-kawan di pabrik dianjurkan untuk tidak saling berkontak fisik saat memberi salam. Maklumlah, kita-kita ini khan dikenal sebagai bangsa yang ramah dan peduli.
Namun, situasinya berbeda, ketika kasus Covid-19 merebak pesat. Apalagi, WHO telah  merubah kebijakan sosial distancing menjadi physical distancing, 20 Maret 2020.
Sejak beberapa waktu lalu, telah diterapkan pengecekkan suhu tubuh, di dahi sebelum memasuki area pabrik dengan alat pengukur suhu. Begitu pula saat memasuki area kerja, absen kehadiran dilakukan berdasarkan face print (deteksi pengenal wajah) tanpa harus menekan tombol yang berpotensi penularan saat bergantian.
Begitulah situasinya, para karyawan telah menyadari betapa riskan-nya, kemungkinan tertular virus corona, Covid-19. Bicara dibatasi, aktifitas berjarak sekurang-kurangnya 1 meter.
Makan pun di atur, tiap-tiap kantin dibatasi hanya 50 % kapasitas yang dipakai, dan waktunya bergiliran. Saat memasuki ruang kantin, telah diatur agar antrian berjarak 1 meter, dengan cara memberi batas garis pada lantai, dan menyerahkan kupon makan yang telah disiapkan sesuai jadual. Tak lupa harus cuci tangan pakai sabun, sebelum melanjutkan antrian.
Di dinding kantin pun, tertulis peringatan tidak berbicara ketika mengambil makanan prasmanan di meja petugas, untuk menghindari cemaran dari mulut dan hidung, ke arah baki persediaan makanan.
Setelah siap makanan di baki stainless, karyawan menuju meja makan yang telah disediakan. Satu meja yang semula berkapasitas 4 orang, diatur bersilang menjadi 2 orang. Diberi tanda X, pada posisi yang tidak boleh diduduki.
Makan dengan tertib, sesuai waktu yang telah disediakan, 30 menit, dan sedikit bicara, tetap senyum dan ceria ketika makan.
Menurut WHO, gagasan pengubahan itu dimaksudkan untuk menjernihkan pemahaman physical distancing bahwa saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar.