Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tertibnya Tak Tuntas Berlanjut

21 September 2017   17:34 Diperbarui: 21 September 2017   17:43 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat Sampah di Jalan Purnawarman -- Kota Bandung, 21 Sept 2017. Foto Dok Pribadi J.Krisnomo

Sepenggal jalan utama di Kota Bandung,  siang itu sedikit lengang. Mungkin bertepatan dengan hari libur. Ada cemaran, mata tertuju pada kotak sampah yang sarat muatan, belum sempat dikosongkan.

Gundukan sampah membengkak, sampai permukaannya, menutupi kotak sampah yang tergolong baik dan bernilai seni. Ada terlihat, puntung-puntung rokok berjejal pada kotak kecil khusus, dan ada sampah-sampah bekas kemasan makanan yang rapi terbungkus kantung-kantung keresek.

Tempat Sampah - Foto Dok Pribadi J.Krisnomo 21 Sept 2017
Tempat Sampah - Foto Dok Pribadi J.Krisnomo 21 Sept 2017
Ditilik dari susunan sampahnya, bisa jadi para pembuang sampahnya merupakan orang-orang yang peduli dan tertib aturan.

Tertib tak berlanjut, nyatanya sampah over dosis melebihi kapasitas dan tidak segera dibuang. Peluang ceceran sampah baru, karena tidak ada tempat lagi buang sampah memungkinkan terjadi.

Entahlah siapa yang harus bertanggung jawab atas pengosongan kotak sampah. Simpulannya, tertib buang sampah ke tempat sampah akhir tak tuntas berlanjut. Dan itu menjadi pemikiran tindak lanjut bagaimana mengatasinya.

Bandung, 21 Sept 2017.

 Catatan : Inspirasi, di Jalan Purnawarman -- Kota Bandung, 21 Sept 2017. Foto Dok Pribadi J.Krisnomo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun