Oleh karena itu berkualitas atau tidaknya suatu pilkada ditentukan oleh dua hal, yaitu pertama kerangka hukum dan perangkat penyelenggaranya jujur dan adil, Â dan yang kedua adalah keterpilihan tokoh/paslon yang terpilih yang sesuai jamannya dan yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Rakyat Majalengka sesungguhnya sangat bersyukur karena dari tiga pasang calon tersebut kiranya telah menemukan calon pemimpinya yang memenuhi harapan publik atas kriteria -kriteria pemimpin ideal sesuai jamannya yaitu tokoh muda dan agamis.Â
Penulis adalah: praktisi hukum dan akademisi, dosen pada IAI dan STIE Latifah Mubarokiyah Suryalaya- Tasikmalaya, tinggal di Indramayu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H