Mohon tunggu...
SRT
SRT Mohon Tunggu... Freelancer - Haii, Salam Kenal..

Lulusan Setengah Humaniora dan Setengah Ilmu Pasti yang hobi Fotografer, Badminton dan suka dengan Wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Semoga Bukan "New Normal" yang Dipaksakan

28 Mei 2020   09:15 Diperbarui: 28 Mei 2020   09:18 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

"Jika PSBB tidak diperpanjang, hal itu akan berdampak baik bagi perekonomian kita, akan tetapi perlu diingat sekolah-sekolah akan menjadi rawan" warganet

"Perlu adanya satu pintu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena yang terjadi saat ini kebanyakan pusat dan daerah saling berbeda pendapat" warganet

Keputusan-keputusan dari pemerintah tentunya tidak lepas dari kepentingan-kepentingan dalam usaha untuk menstabilkan dan menormalkan kembali Indonesia. Akan tetapi, berdasarkan data dan fakta, angka penambahan pasien positif Covid-19 sampai tanggal 27 Mei 2020 di Indonesia masih tinggi. Tentunya menjadi keputusan yang berisiko saat ini jika pemerintah akan tetap menerapkan New Normal dalam waktu dekat di Indonesia. 

Menurut salah seorang pakar epidemologi menilai, kebijakan New Normal belum tepat dan belum siap diterapkan di Indonesia untuk saat ini, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, sehingga dikwatirkan akan menjadi ledakan infeksi atau penularan yang lebih besar.

Harus diakui, instrumen kebijakan dari pusat kadang-kadang seperti menyeragamkan persoalan ditingkat daerah, yang terkadang ditingkat daerah sendiri masih saja kedodoran. Seperti sumber daya manusia, rumah sakit yang terbatas, peralatan yang terbatas, akan tetapi jumlah pasien positif yang ada didaerah masih tinggi dan bahkan masih terjadi kenaikan.

Belum lagi ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dengan kebijakan daerah terkait misalnya dengan akan pembukaan kembali tempat usaha/bisnis, tetapi tempat-tempat ibadah belum diijinkan dibuka, ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah karena adanya desakan dari masyarakat untuk menyuarakan dibukanya tempat ibadah. 

Banyak yang harus dipersiapkan oleh pemerintah terkait dengan "New Normal", tidak hanya sekedar membuat kebijakan tanpa adanya pengetahuan dari kebanyakan masyarakat. Kesiapan terkait menjalankan tempat bisnis perlu adanya perhatian dari pemerintah, apakah memang pihak manajemen sangat siap dengan hal ini, karena tempat ini menjadi salah satu pusat keramaian sehingga beresiko bagi pengunjung untuk tertular, sehingga dianggap perlu adanya kesadaran dari pihak pengelola seperti mengurangi kapasitas pengunjung, pemeriksaan suhu, dan jaga jarak selama diarea tersebut.

Selanjutnya, perlu juga untuk menindak lanjuti terkait dengan pekerjaan yang bersifat perseorangan, mereka perlu untuk disosialisakan dan diedukasi, karena hal ini berbeda dengan bekerja dengan sistem pengorganisasian. Sehingga panduan-panduan mengenai bagaimana menjalani aktivitas yang sehat sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, mereka memahami secara baik. 

Misalkan pihak Mall sudah mengurangi kapasitas pengunjung, atau pihak maskapai sudah mengurangi kapasitas penumpang, tapi ternyata angkot dan juga aktivitas dipasar tidak mengikuti aturan yang disampaikan. Nah ini perlu adanya perhatian dari pihak pemerintah untuk menidaklanjuti.

Kemudian, sosialisasi lebih intensif dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dan penambahan panduan-panduan ditempat umum, sekolah, pusat keramaian dan lainnya, agar supaya masyarakat lebih memahami terkait bagaimana memutuskan penyebaran Covid-19 perlu untuk ditingkatkan lagi sebelum memasuki The Real "New Normal". Masyarakat masih banyak perlu untuk diedukasi dan disosialisasi terkait dengan penyebaran Covid-19, karena jika tidak akan sangat beresiko bagi kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun