Peran Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pencegahan Covid-19
Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Corona Virus beberapa bulan belakangan ini mengejutkan dunia tak terkecuali di tanah air kita Indonesia tercinta. Virus ini pertama kali menyerang kota Wuhan di China yang merenggut ribuan nyawa dan membuat seluruh aktifitas ditutup. Covid-19 atau Corona Virus dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (World Health Orgazibation), karena telah menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia.Â
Akhir-akhir ini kita disuguhkan data  peningkatan kasus covid-19 di Indonesia baik jumlah pasien yang terkonfirmasi positif maupun jumlah pasien yang meninggal dunia. Data ini cukup memprihatinkan namun pemerintah senantiasa berupaya untuk meminimalisir  penyebaran covid-19 di Indonesia. Yang dilansir dari https://ombudsman.go.id
Pemberdayaan masyarakat desa merupakan proses pembangunan atau perbaikan dimana masyarakatnya dituntut mempunyai inisiatif, kreatifitas dalam hal kegiatan sosial untuk memperbaiki keadaan suatu masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat ini hanya bisa bergerak apabila setiap warga atau masyarakat itu sendiri ikut dalam berpartisipasi.
Dengan adanya Pemberdayaan masyarakat yang mengharuskan masyarakat ikut andil dan terlibat dalam pencegahan penularan Virus Corona. Pencegahan ini dilakukan dengan membentuk gerakan dari masyarakat desa itu sendiri untuk hidup sehat, mengikuti protokol kesehatan atau anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah.
Peran Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam pencegahan covid-19 sendiri yaitu segala hal upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang ada pada masyarakat agar masyarakat desa berdaya, bergerak, berubah dan mampu untuk berperan dalam mencegah penularan covid-19.Â
Mengingat situasi pandemik saat ini pemberdayaan masyarakat desa adalah hal yang penting dalan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid-19).
Adapun peran lain pemberdayaan masyarakat  di setiap desa untuk pencegahan penyebaran covid-19 adalah seluruh komponen masyarakat dan perangkat desa seperti RT, RW, Kepala Desa maupun tokoh-tokoh masyarakat membuat langkah-langkah dalam penanggulangan pencegahan penularan covid-19 seperti anatara lain :
1. Mendata kesehatan seluruh warga masyarakat desa dengan menggunakan formulir pendataan.
2. Mendata warga masyarakatnya yang keluar masuk di wilayahnya.
3. Memberikan himbauan kepada warga untuk menginformasikan jika ada orang asing atau warga yang datang dari wilayah yang sudah terjangkit covid-19.
4. Membuat tim relawan desa untuk pencegahan penularan covid-19.
5. Menjaga kebersihan bersama baik dirumah sendiri dan lingkungan masyarakat desa.
6. Bekerjasama dengan puskesmas desa.
7. Melakukan sosial distancing/jaga jarak dan pembatasan fisik secara langsung.
8. Setiap rumah warga desa menyediakan sabun cuci tangan.
9. Memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar masuk wilayah.
10. Memberikan atau membagikan masker kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H