Dokpri Kebahagian seorang suami melihat anak yang baru dilahirkanÂ
Biasa yang banyak mengambil cuti pasca melahirkan adalah seorang istri. Kalau benar pemerintah atau perusahaan swasta ada peraturan cuti bagi suami . Sangat setuju sekali...Mengapa tidak ???
Hanya cutinya kebanyakkan kalau selama 40 hari. Nanti bagaimana pekerjaan suami ??? Kalau diberi cuti kebanyakan. Bagi seorang istri sangat enak sekali. Ada yang menemani di rumah selama 40 hari.Â
Tetapi efektif cutinya /tidak ???
Kita harus sesuai realita saja memberi ijin suami cuti. Karena istrinya sedang melahirkan . Ya...maksimal 7 hari -10 hari cukup. Kalau benar di acc oleh pemerintah atau perusahaan swasta.Â
Hanya terbayang selama 40 hari tidak bekerja bagi suami. Pekerjaan bisa terbengkalai dan gajihnya juga pasti kena potongan. Kecuali tidak ada potongan ,setuju saja suami cuti selama 40 hari .
Penulis juga dahulu seorang guru honor yang mengambil cuti bebas. Karena tidak ada aturan atau larangan untuk honor. Tetapi kenyataannya baru cuti melahirkan selama 1 bulan.Â
Murid-murid datang ke rumah, mengeluh agar gurunya cepat mengajar kembali. Guru pengganti tidak bisa menggantikan guru kelasnya. Mungkin cara mengajar berbeda dengan guru kelas.
Padahal penulis masih guru honor,sedangkan yang mengisi kelasku ada guru PNS . Jadi murid-murid tidak membedakan antara guru honor dengan guru PNS.Â
Itulah pengalamanku punya 4 anak tidak pernah bisa cuti selama 3 bulan. Bahkan anakku yang bungsu baru dilahirkan selama 2 Minggu. Oleh kepala sekolah harus masuk. Karena tidak ada guru pengganti di kelas 6.Â