Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, pada tanggal 30 Januari 2020, mengumumkan wabah Covid 19 sebagai pandemi. Saya sempat bertanya dalam hati apa itu pandemi.
Setelah mencari tahu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Ya, saat ini seluruh dunia sedang terjangkit wabah Covid 19. Covid 19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru – baru ini ditemukan.Â
Coronavirus sendiri adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Covid 19 ini sangat berbahaya apabila virus memasuki tubuh dengan imunitas rendah. Mengapa?
Karena virus ini dapat mengakibatkan kematian. WHO selalu mengingatkan masyarakat di seluruh dunia untuk bersama – sama bahu membahu dalam menanggulangi penyebaran virus Covid 19.
Belum lama ini, WHO menggunakan istilah Physical Distancing dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19. Selain itu, Physical Distancing diharapkan dapat meminimalkan resiko terinfeksi Covid 19.Â
Pemerintah di berbagai negara juga begitu marak menyuarakan Physical Distancing pada saat ini.
Jadi mengapa Physical Distancing ini begitu populer? Apakah Physical Distancing dapat dijadikan sebagai bentuk etika? Sebelum menjelaskan jawaban dari pertanyaan di atas, saya ingin membagikan informasi apa sebenarnya Physical  Distancing tersebut.
Physical  Distancing itu apa?
Sebelum istilah Physical Distancing muncul, WHO sempat menyebutkan istilah Social Distancing. Namun karena istilah Social Distancing kurang mewakili maksud dan tujuan WHO, maka lahirlah Physical Distancing.