Apa bedanya bidan dengan dokter kandungan? kok profesi dokter kandungan boleh dikerjakan oleh laki-laki, sementara bidan terbatas hanya perempuan saja. Padahal kan keduanya memiliki kesamaan sebagai praktisi kesehatan yang membidangi ibu hamil.
Jika dilihat dari budaya di Indonesia, sebelum profesi bidan itu ada, ibu hamil yang akan melakukan persalinan biasanya dibantu oleh dukun beranak.
Dukun beranak ini biasanya adalah perempuan yang sudah berumur. Sangat jarang dukun bayi dari gender laki-laki.
Dukun beranak pada zaman dulu melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh bidan, mulai dari membantu persalinan hingga merawat ibu dan bayi pasca melahirkan.
Bedanya, dukun beranak melakukannya berdasarkan pengalaman, bukan ilmu pengetahuan seperti yang dilakukan oleh bidan.
Jadi alasan kenapa bidan adalah perempuan karena budaya itu tadi.
Selain terkait budaya, bidan dan dokter spesialis kandungan juga memiliki tugas dan wewenang spesifik yang berbeda.
Dalam ilmu medis, dokter kandungan berwenang untuk menangani kehamilan dan persalinan normal maupun yang mengalami komplikasi.
Dokter kandungan juga memiliki keahlian untuk melakukan operasi. Sementara bidan secara umum hanya sebatas melakukan pemeriksaan kehamilan dan persalinan dengan kondisi yang normal. Jika kehamilan mengalami masalah, maka bumil akan dirujuk ke dokter kandungan.
Dilihat dari spesifikasi pekerjaannya, dokter kandungan dan bidan sama-sama menangani ibu hamil. Jadi sebenarnya laki-laki pun seharusnya bisa menjadi bidan, namun karena di Indonesia selama ini sudah menjadi budaya jika bidan adalah seorang wanita dan permenkes pun membatasi profesi bidan hanya boleh dari kaum perempuan, maka laki-laki tidak diperbolehkan menjadi bidan.
Alasan tambahan kemungkinan kebanyakan perempuan merasa lebih nyaman area genitalnya diperiksa oleh sesama perempuan, jadi lebih baik yang jadi bidan wanita saja, karena kebanyakan ibu hamil yang tidak memiliki resiko, lebih memilih ke bidan dibanding ke dokter kandungan.