Jika kamu seorang perempuan dan punya cita-cita ingin cinlok aka cinta lokasi dengan teman sekelas, segera urungkan niatan tersebut bila ingin menimba ilmu di bidang kebidanan karena impian jodohmu akan kalah dengan impian jurusan pilihanmu.
Setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu, namun ternyata tidak semua orang bisa memilih jenis ilmunya.
Salah satu contohnya adalah ilmu kebidanan. Jurusan tersebut hanya boleh diisi oleh kaum hawa saja.
Sebenarnya, apa sih bidan itu?
Bidan adalah Bidikan Antigen, eh itu mah temannya PCR ya? *canda dikit, lanjoott...
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan. Peraturan pemerintah memang sudah seperti itu adanya.
Hal ini menegaskan bahwa hanya perempuan yang boleh menjalani profesi bidan.
Lalu, mengapa pemerintah membuat aturan seperti itu? padahal kan profesi dokter kandungan ada yang laki-laki
Singkatnya, tidak ada undang-undang yang mengatur bahwa profesi dokter kandungan harus kaum perempuan. Jadi siapapun boleh menggeluti profesi ini, baik itu laki-laki maupun perempuan, tanpa terkecuali.