Menjelang akhir tahun, sejumlah otoritas taman nasional dan pengelola gunung di Indonesia, termasuk Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan pelarangan aktivitas pendakian. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pendaki sekaligus menjaga kelestarian ekosistem gunung.
Menurut keterangan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), bulan Desember merupakan periode yang rawan terjadi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, angin kencang, dan suhu dingin yang membahayakan pendaki. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, seperti hipotermia, tanah longsor, dan jalur pendakian yang licin.
"Kami ingin mengutamakan keselamatan para pendaki. Selain itu, penghentian aktivitas mendaki ini juga memberikan waktu bagi ekosistem untuk memulihkan diri setelah aktivitas padat selama musim pendakian," ujar Kepala BBKSDA Jawa Barat, Andi Wijaya, dalam konferensi pers.
Selain alasan logis seperti cuaca ekstrem, beberapa mitos yang berkembang di masyarakat turut memperkuat larangan mendaki gunung di akhir tahun. Salah satu mitos yang sering terdengar adalah bahwa akhir tahun dianggap sebagai waktu di mana "penunggu gunung" lebih aktif dan sensitif terhadap kehadiran manusia. Hal ini diyakini oleh sebagian masyarakat dapat membawa kesialan bagi pendaki yang tidak menghormati adat atau aturan setempat.
Mitos lainnya adalah bahwa mendaki di akhir tahun, terutama di bulan Desember, berisiko "mengganggu" proses transisi alam, seperti pergantian musim yang dianggap sakral oleh sebagian kepercayaan tradisional. Beberapa penduduk lokal juga percaya bahwa akhir tahun adalah waktu untuk memberi kesempatan kepada alam untuk "beristirahat" setelah menerima kunjungan banyak pendaki selama tahun berjalan.
Berikut adalah lima gunung yang ditutup untuk pendakian :
1. Gunung Gede Pangrango
2. Gunung Halimun Salak
3. Gunung Merapi
4. Gunung Rinjani