Mohon tunggu...
Sri Suratmi
Sri Suratmi Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Data Produksi Kementan Beda dengan BPS, Ada Apa?

28 Oktober 2018   15:58 Diperbarui: 28 Oktober 2018   16:39 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seandainya tidak ada Badan Pusat Statistik (BPS), kita mungkin tidak tahu bahwa Kementerian Pertanian bekerja asal-asalan. 

Pekan lalu, BPS menyebut produksi gabah kering giling pada 2018 sebesar 56,54 juta ton atau setara 32,42 juta ton beras, sementara proyeksi Kementan 83,3 juta ha atau setara 48 juta ton. Lalu, potensi luas panen pada 2018 mencapai 10,9 juta ha, sementara proyeksi Kementan adalah 15,5 juta ha.

lebih lanjut, BPS juga mengeluarkan angka surplus beras nasional, yakni sekitar 2,85 juta ton hingga akhir tahun 2018 nanti. Angka itu jauh berbeda dengan versi Kementerian Pertanian yang mencapai 13 juta ton.

Menurut Kepala BPS, perbedaan angka surplus sebesar itu terjadi karena ada asumsi yang keliru dalam luas lahan baku sawah. Kementan masih menggunakan luas lahan baku sawah sebesar 7,75 juta hektare sesuai SK Kepala BPN RI No.3296/Kep-100.18/IV/2013 tanggal 23 April 2013. Artinya, data acuan luas sawah yang dipakai Kementan adalah data lima tahun lalu. Sedangkan versi BPS, luas lahan baku sawah saat ini hanya 7,10 juta hektare.

Dalam konteks ini, BPS cukup baik mengingkatkan Kementan bahwa angka-angka hasil hitungan mereka itu salah. Tapi sepertinya peringatan itu tidak cukup dari BPS saja.

Seperti kita ketahui, anggaran Kementerian Pertanian tahun ini cukup besar. Sekitar Rp 23 trilyun. Siapa yang bisa menjamin bahwa uang sebanyak itu bisa dikelola dengan benar? Karena menghitung produksi pangan saja, Kementan kedodoran dan cenderung salah.

Untuk urusan data produksi, kita punya BPS sebagai auditor hitungan Kementan. Tapi untuk urusan anggaran, kita punya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap mengaudit bahkan menangkap oknum-oknum di Kementerian Pertanian yang berakrobat mainkan anggaran. 

Bila BPS sudah mulai mengaudit hasil produksi pangan oleh Kementan, sudah waktunya kita meminta BPK dan KPK turut masuk mengaudit pengelolaan anggaran serta transparansi penggunaannya. Jangan sampai anggaran negara yang  jumlahnya trilyunan itu disulap seperti halnya angka produksi pangan.

Sumber berita di sini

Sumber berita 2 di sini

Meme pribadi
Meme pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun