Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Daya Beli Masyarakat di Tengah Gencarnya Harga Promo

15 November 2020   01:17 Diperbarui: 15 November 2020   01:19 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi:https://serbapromosi.co

Para pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19 ini sangat merasakan dampak penurunan omset, akibat daya beli masyarakat turun drastis. Penurunan daya beli karena para pekerja kehilangan sumber pendapatan akibat di rumahkan dan PHK. Disisi lain orang harus tetap sehat, mempunyai daya tahan tinggi perlu mendapatkan asupan gizi seimbang. Walaupun pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus bagi yang terdampak Covid-19, namun hal ini belum memulihkan kondisi kembali normal.

Ketidak mampuan daya beli masyarakat semakin terasa bagi yang penghasilannya tidak menentu. Mereka mendapat uang kalau bekerja, bila tidak bekerja berarti tidak ada pemasukan. Biasanya para pekerja di sektor informal, yang mengandalkan modal usaha kecil, keterampilan minim, pendidikan rendah, dan kekuatan otot terbatas. Masa pandemi Covid-19 inilah menjadi titik kebangkrutan yang semakin membuat tidak berdaya bagi kaum papa.

Selain itu para pekerja seni (rupa, musik, patung, peran, tari, sastra, film) yang mempunyai keahlian khusus pun masa pandemi ini juga mengalami "paceklik" massal. Khususnya pekerja seni musik genre dangdut di daerah, pesta hajatan dan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 tidak  ada job. Alasannya hiburan rakyat yang murah meriah itu dilarang karena kerumunan massa dapat menimbulkan klaster baru.

Akibatnya penyanyi dangdut yang masih belia, cantik, bersuara merdu itu pun hanya bisa pasrah. Menanggung beban yang terasa semakin berat, karena orang tua di kampung menunggu kiriman uangnya untuk sekedar membeli beras. Kalaupun kondisi normal, bayaran yang diterima tidak ada standarnya, diberi sesukanya oleh yang menyebut sebagai "tim manager". Lebih sering menyumbang lagu ketika ada anggota komunitas dan keluarganya yang ulang tahun.      

Berbeda dengan para PNS, TNI, dan Polri, penghasilannya sesuai aturan yang berlaku. Para PNS, anggota TNI, Polri yang masih aktif setiap bulan mendapat gaji pokok plus tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya (istri/suami, anak, beras, kemahalan). Sedang para pensiun pun juga mendapat uang setiap bulan yang besarnya antara Rp 1.560.800,- sampai Rp 4.425.900,- (golongan I -- IV). Bagi janda/duda PNS golongan I -- IV setiap bulan mendapat Rp 1.170.600 sampai Rp 2.124.500,-. Uang pensiun ini cukup tidak cukup harus cukup untuk hidup sebulan. Bersyukur mendapat gaji tetap/pensiun, bila dibandingkan dengan yang lainnya. Walaupun ada wacana skema pemberian pensiun yang diterima sekali pada saat memasuki batas usia pensiun.

Terlepas dari himpitan beban ekonomi, sulitnya mendapatkan uang dan menurunnya daya beli masyarakat akibat Covid-19, para pedagang pun mengalami kerugian besar. Mereka berupaya agar barang dagangannya laku, sekedar kembali modal. Upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan TI untuk mempromosikan sekaligus melakukan transaksi secara online. Artinya pembeli tidak harus keluar rumah di masa pandemi ini untuk membeli barang yang dibutuhkan (memang diperlukan dan jelas peruntukannya) bukan yang diinginkan (sekedar memenuhi nafsu belanja).   

 Penjualan secara konvensional mengalami kelesuan secara masif. Para pelaku usaha yang jeli melihat peluang di masa pandemi memanfaatkan tanggal cantik 11.11. 2020 melakukan strategi promo besar-besaran. Tujuannya untuk mendongrak omset, dan barang dagangannya agar laku terjual. Transaksi secara online (ecommerce) semakin diminati oleh para konsumen di Indonesia. Apalagi pembayaran dapat dilakukan secara Cash On Delivery (COD). Marketplaces yang mengedepankan pelayanan prima berbasis TI dan nilai kejujuran berdagang menjadi pilihan konsumen untuk melakukan transaksi online.  

Kata "promo", "big sale" memang menggiurkan, apalagi dengan strategi pemasaran beberapa barang dalam satu kemasan satu harga (produk bundle). Fasilitas gratis ongkir, diskon 50 persen, bayar cuma Rp 1,-. Semua produk mulai sabun mandi sampai tiket pesawat. Ada maskapai penerbangan hanya bayar Rp 12 juta dapat terbang gratis tujuan kemanapun (dalam negeri) selama satu (1) satu tahun. Ada juga promo penerbangan tanpa batas domestik hanya dengan membayar Rp 1.500.000,- selama 6 bulan, asal masih ada quotanya.

Euforia masyarakat menyambut promo barang-barang dagangan menjadi angin segar untuk mengeliatkan roda perekonomian. Mall, pasar swalayan, bisa jadi masih lenggang, tetapi para kurir pengiriman barang tersenyum senang karena di tengah pandemi ini masih bisa mengais rejeki. Apalagi bila pembeli baik hati, sengaja melebihkan uang pembayaran COD untuk "sedekah" bagi kurir yang susah payah mencari alamat tujuan.

Namun bagaimanapun gencarnya promo yang dilakukan oleh para pedagang, tetap harus hati-hati melakukan transaksi. Pengalaman tidak mengenakkan membeli produk boneka Naruto 2 (dua) kali uang sudah dikirim, tetapi barang ternyata tidak tersedia. Uang tidak kembalikan, lumayan besarnya Rp 433.940,-. Kemudian membeli lagi secara secara online produk sama boneka, seharga Rp 225.000,- tetapi barang diganti, kalau seharga Rp 110.000,-.  Artinya untuk membeli secara online memang perlu teliti, hati-hati. Apa yang ada digambar dengan barang asli kadang tidak sesuai, karena tidak bisa memegang langsung saat membeli.

Yogyakarta, 14 Nopember 2020 Pukul 23.00

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun