Setiap orang mempunyai kebutuhan paling dasar (fisiologis), paling kuat dan jelas adalah kebutuhan agar dapat bertahan hidup secara fisik. Kebutuhan mendasar itu meliputi makan, minum (pangan), tempat berteduh dari hujan dan panas (papan), menutup aurat (sandang).
Kebutuhan dasar bertambah sesuai dengan tuntutan jaman. Kesehatan, pendidikan dan informasi saat ini masuk dalam kategori kebutuhan dasar. Artinya orang tidak hanya memenuhi pangan, papan, dan sandang, tetapi kesehatan, pendidikan dan informasi juga harus dipenuhi.
Kebutuhan informasi di era digital sejajar dengan kebutuhan dasar karena informasi menjadi kekuatan dan komuditas. Informasi menjadi kekuatan bermakna siapapun yang menguasai informasi dapat memenangkan persaingan ketat dalam kehidupan. Informasi menjadi komuditas karena dapat di "perjualbelikan" untuk mendapatkan keuntungan. Demi mendapatkan informasi orang rela menyisihkan untuk membeli pulsa dan kuota agar mendapatkan informasi terkini melalui gadget.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu diperlukan biaya yang dinilai secara nominal dengan rupiah. Bekerja dengan upah/gaji sesuai ketentuan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan  dan hidup layak (asal 27 ayat 2 UUD 1945).
Namun untuk memenuhi seperti yang tersirat dalam pasal tersebut tidak seperti membalik tangan. Perlu ada proses panjang, perjuangan keras, usaha dan doa yang harus dilakukan tiada henti. Â
Diakui untuk mendapatkan pekerjaan dirasakan semakin sulit, persaingan sangat ketat, dan masih bernuansa KKN. Penyebabnya, lowongan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah lulusan sekolah/Perguruan Tinggi. Bisa jadi keterampilan/keahlian yang dimiliki para lulusan tersebut tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia, tidak ada kecocokan.
Tuntutan dunia kerja berubah sangat cepat, dan ilmu yang didapat di bangku sekolah/kuliah jauh ketinggalan. Mengganti kurikulum berbasis kompetensi pun tidak semudah yang dibayangkan.
Selain itu perkembangan TI yang cepat, pekerjaan dapat dilakukan robot, atau online. Pekerjaan secara konvensional dan manual membebani anggaran, tidak efektif, tidak efisien dan sering terjadi konflik pekerja dan konsumen yang tidak puas. Pelayanan berbasis TI yang dilakukan secara online dapat menekan anggaran dan konflik internal maupun eksternal.
Akibatnya lowongan yang tersedia semakin sedikit, tetapi diperebutkan ribuan pelamar. Hanya pelamar yang memiliki ijazah sesuai kebutuhan plus kompetensi individual dan profesional dapat menerobos lubang jarum yang sempit.
Pelamar lain, tetap menganggur, bekerja serabutan, tidak sesuai bidang. Ijazah S1dihargai sesuai UMP, itu saja masih tenaga kontrak. Pilihan serba sulit, tidak ada pilihan lain, kerja kontrak dari satu kantor ke kantor lain pun dijalani. Tujuannya mencari pengalaman dan menambah jejaring (network) pertemanan dan institusi.
Berbicara masalah UMP yang menjadi harapan para pekerja dan pencari kerja ternyata tahun depan (2021) tidak ada kenaikan. Alasannya kondisi perekonomian di Indonesia sedang mengalami masa pemulihan.