Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Caleg Milenial Mewarnai Politik di Indonesia

15 Maret 2019   00:00 Diperbarui: 15 Maret 2019   05:10 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi:http://prfmnews.com

Semakin dekat dengan pileg yang direncanakan tanggal 17 April 2019, di sepanjang jalan raya dan ditempat strategis berjejer foto diri lengkap dengan gelar akademik, nomor peserta, nama partai, dan dapil yang diwakili. Wajah baru mendominasi dunia perpolitikan di Indonesia, bersanding dengan para politikus kawakan yang sudah malang melintang, bahkan jungkir balik sebagai wakil rakyat. Keberanian para milenial untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR Pusat, dan DPD, patut mendapat apresiasi. Apapun latar belakang pendidikan, partai, golongan, agama, bahasa, asal-usul, bukan menjadi persoalan mendasar, yang pasti regenerasi anggota legislatif sedang berlangsung.

Berdasarkan data di laman KPU ada 7.968 caleg leg milenial tingkat DPR, 1.543 caleg adalah generasi milenial yang lahir tahun 1980 ke atas. Dari jumlah itu, 588 orang berusia dibawah 30 tahun dan 955 orang berusia 31 -- 40 tahun. Walau diakui jumlah caleg milenial tahun 2019 lebih sedikit dibanding tahun 2014 sebesar 1.623 orang. Partai politik yang mengusung caleg milenial untuk anggota DPR adalah PSI 25,6 persen, PKB, PPP, dan PAN. Para caleg milenial yang berkontestasi pada pemilu 2019 mempunyai latar belakang beragam, ada mahasiswa tingkat akhir, pengusaha, penyanyi, profesional, sampai komunitas punk (Kompas, 11/3/2019).

Para caleg milenial ini secara akademik memiliki gelar minimum s1, harapannya dapat membawa perubahan signifikan untuk komitmen menjalankan kewajiban bila berhasil terpilih menjadi anggota legislatif. Satu yang patut mendapat perhatian bagi generasi milenial, bahwa menjadi anggota legislatif itu perlu mengedepankan kewajiban dan bekerja secara profesional. Tidak perlu khawatir karena hak-hak (baca fasilitas yang diterima) pasti mengikuti kinerja yang profesional. Artinya menghadiri sidang komisi, paripurna untuk melaksanakan fungsi legislasi membuat peraturan perundang-undang bersama presiden, gubernur, bupati/walikota adalah kewajiban yang harus dilaksanakan dengan semangat, tanggung jawab, ikhlas untuk mengabdi.

Masuknya para milenial menjadi caleg perlu disambut dengan suka cita oleh para seniornya. Diakui para milenial mempunyai jiwa muda, semangat, idealisme, inovasi, kreativitas, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi yang diandalkan dan adaptif dengan perubahan. Kondisi ini menarik bagi  pemilih pemula sebagai kaum milenial untuk memberikan suaranya dalam pileg agar tidak menjadi golput. Para milenial melakukan golput pun bukan tanpa alasan karena dunia politik itu penuh dengan ketidak pastian, kebencian, berita hoaks, saling menjatuhkan dan "debat kusir". Keadaan demikian tidak dapat dibiarkan, sehingga budaya politik yang santun dan beretika sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 perlu terus diupayakan. Generasi milenial patut menjadi pelopor perubahan kinerja, logika berpikir, dan semangat untuk menghadiri sidang legislatif secara aktif.

Saatnya generasi milenial baik sebagai caleg maupun pemilih dalam pileg 2019 ini menunjukkan kepeduliannya untuk berpatisipasi aktif dalam pesta demokrasi. Namanya "pesta" berarti harus dalam suasana bahagia, saling menjaga kerukunan, kekompakan, kegotongroyongan. Perbedaan pilihan politik adalah karunia yang perlu disyukuri bukan untuk diperdebatkan dengan semangat "memecah belah" persatuan dan kesatuan. Jalan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan politik, perlu didengungkan secara arif dan bijaksana, mengingat sumpah yang pernah diucapkan para pemuda pada tahun 1928 yang bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu Indonesia.

Pemilih telah memberikan amanahnya kepada para caleg yang perlu diperjuangkan sesuai dengan janji-janji waktu kampanye. Janji adalah hutang yang wajib dilunasi saat terpilih dan menduduki kursi empuk, ruangan nyaman ber AC, kendaraan mewah, dengan ruangan lengkap didampingi "staf ahli", menikmati kunjungan kerja (kurker) keluar negeri. Setiap menikmati hak (semua fasilitas yang didapatkan sebagai  anggota legislatif), adalah kewajiban untuk menepati janji yang pernah diucapkan di depan pemilih. Semua fasilitas yang didapatkan itu berasal dari suara pemilih, suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox populi, vox dei), artinya suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak illahi.

Andaikan semua anggota legislatif yang terpilih baik di DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota menyadari bahwa amanah untuk menyuarakan aspirasi rakyat akan dimintai pertanggung jawaban di dunia dan di akherat nanti, pasti berpikir seribu kali bila akan menyalahgunakan kewenangannya. Jangankan melakukan "korupsi berjamaah", mendengar kata "rakyat" semestinya hatinya sudah bergetar dan yang terlintas dalam benaknya adalah bagaimana memperjuangkan untuk menepati janji-janji yang pernah diucapkan ketika kampanye. Disinilah perlunya para caleg milenial yang baru terjun ke dunia politik untuk membawa perubahan secara signifikan. Sesuai dengan slogan yang memberi harapan:"Yang muda yang berkarya, amanah, jujur, bersih, dan selalu berkolaborasi dengan siapapun lintas agama, suku, ras, politik, budaya, adat istiadat".

Yogyakarta, 14 Maret 2019 Pukul 23.42  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun