Setiap anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakukan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Setiap anak juga berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Di hari anak yang selalu diperingati tanggal 23 Juli sebagai saat yang tepat untuk instrospeksi, sudahkah para orang tua memberikan hak-hak untuk anaknya ?.
Yogyakarta, 25 Juli 2018 Pukul 12.43
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H