Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hikmah Kerja di "Tempat Buangan" Bernama Perpustakaan

19 Februari 2018   19:31 Diperbarui: 20 Februari 2018   18:36 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang anak sedang membaca buku di sanggar Ruang Kreatifitas Anak Tanah Ombak, Kampung Purus 3, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (16/7/2017). (KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Hikmat keempat adalah kesempatan untuk melanjutkan sekolah, diklat, seminar, lokakarya, pertemuan ilmiah, terbuka lebar baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bagi pustakawan PNS kenaikan jabatan minimum satu (1) tahun dan pangkat bisa setiap dua (2) tahun sekali asal memenuhi angka kredit yang disyaratkan. Selain itu pangkat dan golongan ruang bisa sampai pembina utama (IV/e), dengan tunjangan jabatan Rp 1.300.000,- selain gaji setiap bulannya.

Perpindahan golongan ruang dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a tidak perlu ada ujian dinas, namun dengan uji kompetensi pustakawan.  Batas usia pensiun sampai 60 tahun untuk pustakawan madya, dan 65 tahun untuk pustakawan utama. Inilah hikmah yang dirasakan bekerja di tempat "buangan", tergantung dari bagaimana kita menyikapinya untuk merubah tantangan dan hambatan menjadi peluang dan kesempatan. Kuncinya adalah semangat yang harus digelorakan setiap saat dan pantang berkeluh kesah karena setiap pekerjaan yang dilandasi dengan "ibadah" akan mendatangkan rejeki yang "barokah". Semoga

Yogyakarta, 19 Februari 2018 pukul 18.53

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun