Salah seorang kerabat, sapaannya Mbah Mun berhenti dari pekerjaannya. Tempat dia bekerja, distributor semen, tentunya memerlukan pekerja yang tenaganya kuat, sementara Mbah Mun dengan usia yang tidak muda lagi, tidak kuat angkat semen ratusan sak.Â
Suatu hari, Mbah Mun datang ke toko saya meminta pekerjaan. Saya bingung juga, rasanya tidak patut menyuruh kerabat apalagi sudah sepuh. Pekerjaan di toko pun cukup berat bagi lansia seusia Mbah Mun. Setiap hari harus naik turunkan pasir, kroco, bata, gamping kepada konsumen.
Dia masih sama berada dalam lingkaran kerja berat, cuma porsi di toko saya lebih sedikit dibandingkan distributor bahan bangunan.
"Mbah waktunya istirahat, gak usah kerja berat-berat, biar anak-anak yang kerja." Begitulah cara kami menolak.
Caranya mungkin salah, karena telah mendorong dia tidak produktif dan mendorong anaknya menjadi generasi sandwich. Namun, saya pun tidak ingin memicu perselisihan antar karyawan, karena memberi kelonggaran kerja pada kerabat.
Mbah Mun memahami alasan kami, tetapi pada musim tanam dia menawarkan diri lagi. Suami tidak bisa menolak karena ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan lansia di sawah.Â
Pekerjaan yang Bisa Dilakukan lansiaÂ
Mengutip dari laman Kemensos, batasan usia lansia adalah 60 tahun, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Sementara BPS mengelompokkan lansia menjadi tiga kelompok umur. Kelompok umur 60-69 tahun, lansia muda. Kelompok umur 70-79 tahun, lansia madya dan lansia tua, mereka yang berumur di atas 80 tahun.
Pada umumnya usia 60 tahun ke atas kondisi fisik menurun dan tidak produktif lagi. Jika usia lansia tidak memiliki kemandirian finansial berpotensi menciptakan generasi sandwich. Mereka menjadi tanggung jawab anaknya.Â
Untuk menghindari hal itu, banyak lansia yang masih bekerja di sawah, seperti Mbah Mun. Akan tetapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi tubuhnya.
Ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan oleh lansia di desa khususnya sawah.