Halo Sahabat Kompasiana yang berbahagia,
Hampir 60 hari saya tidak berbagi pengalaman. Yuup untuk beberapa hari ke depan, saya ingin menceritakan suka duka menjalankan ibadah haji 2023.
Haji adalah berkunjung ke Baitullah yang terletak di Mekah untuk melaksanakan ibadah dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan dalam syariat Islam
Bagi umat Islam yang mampu atau istithaah, haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan karena termasuk rukun Islam. Mampu di sini bukan saja secara finansial, tetapi mampu secara kesehatan.
Walaupun hukumnya wajib, kita tidak bisa memaksa melaksanakannya sesuai keinginan. Hal ini karena berhaji merupakan panggilan dari Allah Swt. Jika Allah menghendaki siapa pun akan dimudahkan untuk melaksanakannya.
Seperti kita ketahui untuk beribadah haji tidak bisa langsung berangkat. Setelah daftar ke Kemenag kita harus menunggu belasan tahun, bahkan hingga puluhan tahun. kecuali haji furoda dan haji khusus.
Masa tunggu yang panjang, saya pun daftar haji furoda, tetapi gagal berangkat.Â
Gagal Berangkat Haji Mujamalah/Furoda
Haji mujamalah atau haji furoda merupakan paket perjalanan haji dari  Pemerintah Arab Saudi. Perjalanan haji ini legal yang diatur dalam UU No.8 tahun  2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Keuntungan dari haji furoda ini, kita tidak perlu mengantre lama untuk berangkat haji. Namun, biayanya cukup mahal dibandingkan haji plus pemerintah.
Dengan mempertimbangkan kondisi suami, tahun 2016 saya pun menempuh jalan haji furoda dengan total biaya mencapai Rp400 juta untuk 2 jamaah.
Qadarullah setelah sampai di Jakarta hingga mendekati Iduladha, visa haji tidak keluar. Ada sekitar 200 jamaah yang gagal berangjat.