Adik-adik juga membagikan pesan di grup whatApps-nya. Sembari menunggu kabar dari teman-teman. Saya pun menelepon beberapa PMI. Jawabannya semua waiting list.
Usaha kami membuahkan hasil, adik saya yang di dinas, mendapat berita kalau adiknya pak kepala dinas bersedia menjadi pendonor.Â
Kami membuat janji temu di PMI Cirebon. Namun, setelah melakukan pemeriksaan sampel darah, adiknya pak kadis tidak lolos.
Harapan mulai pudar, tetapi, saya terus berusaha komunikasi ke berbagai pihak. Hingga pada suatu hari saya mengirim pesan pribadi kepada petugas pengambilan darah, katanya, "Ibu, coba hubungi pimpinan saya, saya hanya bertugas mengambil darah pendonor."
Pimpinannya, Â saya panggil Pak Ade, dia bersedia mencarikan pendonor. Menurut beberapa sumber ada komunitas penyintas Covid. Namun, tidak semua penyintas bersedia mendonorkan darahnya. Faktor utama karena trauma, seperti yang dialami adiknya pak kadis. Ketika akan donor pertama sebelum bertemu saya, tensinya naik karena ketakutan, menjadi pendonor pun gagal.Â
Apa itu plasma konvalesen?
Plasma konvalesen adalah antibodi yang dimiliki penyintas Covid-19. Pasien Covid yang telah sembuh dalam waktu 3 bulan akan membentuk antibodi yang akan disimpan dalam plasma darah.
Mengutip dari kesehatan.kontan.id, Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Linda Lukitari Waseso menjelaskan, donor plasma konvalesen termasuk metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Kita mungkin bingung atau takut, bagaimana caranya penyintas bisa mendonorkan plasma? Sakitkah, berbahayakah?
Tidak. Setelah syarat-syarat menjadi pendonor disetujui, akan dilakukan pengambilan sampel darah.
Caranya sama seperti donor darah pada umumnya. Jika cocok akan diambil darahnya lebih banyak. Itu sebabnya satu orang penyintas hanya mampu mendonorkan darah untuk satu labu plasma konvalesen.