Sahabatku yang berbahagia
Pernahkah kehilangan barang yang kita cintai, baik dilakukan oleh pencopet atau maling? Jika pernah, jujur itu pengalaman yang tidak bisa dilupakan.
Saya juga tidak bisa melupakan kisah teman yang kecopetan ketika perjalanan dari Majalengka ke Jakarta, tasnya robek, dompet pun raib.Â
Temanku akhirnya tidak melanjutkan perjalanan ke tempat kos. Dia menemui pos polisi minta dipulangkan ke Majalengka.Â
Kejadian tersebut sudah lama sekitar tahun 90-an. Tahun 1990 belum ada HP, kirim uang biasanya melalui wesel pos dan memerlukan beberapa hari. Teman saya melakukan tindakan tepat dengan minta bantuan polisi untuk mencari tumpangan gratis ke kota asal.
Semenjak mengetahui kisah teman, saya selalu hati-hati ketika bepergian terutama ke luar kota. Itu sebabnya saya tidak pernah kecopetan di terminal. Namun, saya pernah kehilangan uang saat bertamu. Anggap saja kecopetan karena sama-sama hilang, walaupun menurut KBBI pengertiannya berbeda.
Copet orang yang mencuri (sesuatu yang sedang dipakai, uang di dalam saku, barang yang dikedaikan, dan sebagainya) dengan cepat dan tangkas. Copet biasanya beraksi di tempat ramai, terminal, bus kota, jalan raya, angkutan umum, pasar.
Maling, orang yang mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Pencuri biasanya akan mengambil barang berharga yang ada di rumah, kantor atau gedung tertentu.
Kembali ke kisah saya.
Bapak menyuruh saya ke rumah adiknya yang tinggal beda kabupaten. Kalau orang sunda memanggil adik perempuan dari bapak atau ibu adalah bibi. Bibi sangat senang dengan kedatangan saya.