Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani N dideso

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pejuang UMKM

29 Agustus 2020   04:28 Diperbarui: 29 Agustus 2020   04:17 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekilas tentang UMKM

Secara umum UMKM atau Usaha mikro kecil menengah merupakan suatu usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan atau juga badan usaha yang dalam hal ini termasuk juga sebagai kriteria usaha dalam lingkup kecil atau juga mikro. Peraturan mengenai UMKM sudah dibahas di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Sedangkan menurut salah satu ahli. Di kutip dari Pendidikan co.id, Rudjito mengatakan UMKM merupakan usaha kecil yang membantu perekonomian Indonesia. Dikatakan membantu perekonomian Indonesia disebabkan karena dengan melalui UMKM akan membentuk lapangan kerja baru serta juga meningkatkan devisa negara dengan melalui pajak badan usaha.

Pejuang UMKM

Sejak 2016  UMKM di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Masyarakat Indonesia terutama kaum emak-emak lebih nyaman masuk di usaha jenis ini. Selain waktu yang fleksibel, usaha ini juga menggunakan teknologi yang cukup murah. Sehingga mengurangi resiko kerugian yang lebih besar.

Kota Madiun sendiri dalam setahun terakhir, UMKM mengalami pertumbuhan yang sangat bagus. "Tercatat ada 23 ribu pelaku UMKM tersebar di 27 Kelurahan di tiga kecamatan yakni Kartoharjo, Taman, Manguharjo," ungkap Wali Kota Madiun, Maidi di News.detik.com.

Pejuang UMKM yang terdiri dari 23 ribu pelaku salah satunya adalah teman penulis. Dia pelaku usaha di bidang kuliner dan kue kering.

Penulis katakan dia seorang pejuang karena usaha yang dilakukannya benar-benar dari nol. Hanya bermodalkan air mata dan tekad, dia mulai melakukan usaha kue basah dari teman ke teman.

Keberhasilannya membuat kue berawal dari terhempasnya status sebagai permaisuri rumah tangga. Kepala keluarga yang dia andalkan dapat memenuhi kebutuhan keluarga, dalam hal ini tentu istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur. Namun, harapan itu disia-siakan oleh sang suami. Tergoda dengan mantan pacar dan akhirnya menikahinya. Istri  dan kedua anaknya dikembalikan kepada kedua orang tuanya di kampung.

Hanya dengan berbekal uang 10 juta rupiah, ibu muda yang sering dipanggil Bunda Sis mengontrak rumah sederhana dan memulai usahanya membuat kue basah. Ia menjajakannya di sekolah putrinya. Saat itu masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar.

Penulis tidak tahu harus membantunya dengan cara apa selain membeli kue yang dia bawa. Sering juga penulis memesan dalam jumlah banyak. Dalam keadaan terpuruk, Bunda Sis berusaha tidak meminta sanak saudara untuk membantu kehidupannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun