Mohon tunggu...
Sri Renny Krismanti
Sri Renny Krismanti Mohon Tunggu... -

Sesuangguhnya didunia ini tidak ada yang sia-sia..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jamkesmas memang,..

12 Desember 2012   14:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:47 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tingkat kemiskinan yang ada di negeri kita menyebabin masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatin akses pelayanan kesehatan., Kondisi ini tentu engga sebanding dengan ekonomi masyarakat miskin yang harus mengeluarkan biaya tinggi buatndapetin pelayanan kesehatan.Biaya pelayanan kesehatan bukan hanya mencangkup harga obat-obatan yang harus dibayar, tetapi juga termasuk imbalan jasa keahlian maupun tempat perawatan (rumah sakit). Tingginya biaya yang mesti dikeluarkan buat berobat tentunya engga semua masyarakat mampu membayar, terutama masyarakat miskin.Beban finansial bagi pasien rawat inap yangbesar mengakibatkan masyarakat miskin cenderung engga pergi ke rumah sakit.

Padahal dinegeri ini ada amanat dari Pasal 28 H ayat (1)“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” dan 34 ayat (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diwujudkan dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Masayarakat (Jamkesmas). Dikeluarinny program ini diharapkan masyarakat miskin dan engga mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Padahal tak jarang indikator persyaratan administratif buat mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap bagi peserta Jamkesmas di rumah sakit, prosedur yang mesti dilalui peserta Jamkesmas buat mendapatin pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit,pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien rawat inap peserta Jamkesmas di rumah sakit, sarana dan prasarana medis yang tersedia untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin pasien rawat inap peserta Jamkesmas di rumah sakit udah semuanya,.

Tapi kenyataannya dalam pelayanan kesehatan engga jarang ditemuin berbagai pelayanan kesehatan yang diskriminatif antara masyarakat miskin dengan masyarakat yang engga miskin bahkan banyak pula masyarakat miskin yang pingin berobat ke rumah sakit tertentu ditolak karena hanya engga bisa menunjukan bukti sebagai masyarakat miskin sehingga jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin hampir engga bisa dinikmati meskipun dalam peraturan menteri secara tegas diatur pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Seharusnya apa yang ada kaya jamkesmas gini bisa jadi penolong buat masyarkat miskin yang mbutuhin,. Engga jarang banyak orang liat pelayanan yang kerap dibeda-bedain,.. yang masyarakat miskin dapet pelayanan ala kadarnya malah kerap dapat penolakan padahal kalo di rawat tentunya bisa sembuh dan bisa bekerja buat memperbaiki kehidupannya,, tapi justru malah,.. sejatinya rumah sakit sebagai penyelenggara program Jamkesmas tetap memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan tetap mempertahankan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien rawat inap peserta Jamkesmas biar negeri kita makin sehat terus makin maju jadi yang pada sehat rajin kerja yo biar kehidupannya makin meningkat,. Oh iya,.. buat mensejahterain rakyatnya dibutuhkan pemerintahan yang adil dan bersih, sehingga kesejahteraan kesehatan rakyat akan lebih dan lebih terjamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun