Mohon tunggu...
Sri Rahayuni
Sri Rahayuni Mohon Tunggu... Guru - Womanprener

Aku berfikir maka aku berdzikir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Generasi Milenial di Era Post-truth, Membangun Indonesia yang Berdaulat

26 Januari 2020   01:48 Diperbarui: 26 Januari 2020   01:41 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

post-truth ini  banyak digunakan oleh umat manusia ditahun 2016, terlebih pada peristiwa terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dan keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa. Post truth ini berbanding dengan hoax. Pada kedua momen itu, berita hoax dengan sangat mudah disebarkan kepada masyarakat luas dan mempengaruhi opini publik.

Indonesia sendiri mengalami dampak buruk dari era post-truth. Contohnya dikalangan para elit politik mereka lebih mendahulukan perasaan dan emosi dibandingkan fakta objektif yang sesungguhnya. Karena kontruksi nalar manusia pada era ini digiring untuk selalu mengedepankan emosional ketimbang kebenaran objektif.

Hal lain yang bikin post truth bahaya adalah kerja samanya dengan filter bubble.

Filter bubble adalah algoritma yang dibuat oleh media sosial, di mana kita disuguhkan informasi "yang kita suka saja. Contohnya jika kita sering sering love postingan penyanyi favorit di instagram, maka postingan kita di explore dan banyak konten-konten berbau musisi.

Negara mengatur UU untuk perlindungan orang-orang yang selalu menyebarkan berita hoax. Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Singkatnya, era post-truth adalah era di mana manusia hidup di dalam kebohongan dan menganggap hal tersebut bukan hal yang salah. Akhirnya akal budi manusia kesulitan untuk melihatnya secara jelas.sehingga ini akan berdampak terhadap perubahan perilaku manusia karena era post-truth semakin lama semakin kuat tertanam dalam diri setiap manusia melalui akses informasi internet dan dunia maya.

Lalu bagaimana seharusnya manusia yang hidup diera pst truth ini bisa membangun NKRI kearah berdaulat, adil dan makmur ? Maka seyogyanya generasi millenial itu harus pandai menyaring berita, mencari sumber berita dan menelusuri kebenarannya, memperbanyak literasi dan diskusi mengenai kemaslahatan bangsa, menjadikan media itu sebagai bahan informasi dan berita. Itulah opini yang bisa saya paparkan.

Penulis : Nde Sri Rahayuni

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun