Prinsip Ketuhanan yang berkebudayaan adalah salah satu prinsip dari lima prinsip yang di tawarkan Soekarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Makna Ketuhanan yang berkebudayaan adalah bahwa ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur yang menghormati satu sama lain. Empat Prinsip lainnya adalah Kesejahteraan Sosial, Demokrasi, Kebangsaan dan Internasionalisme peri kemanusiaan.
Hal itu yang disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI - Sri Rahayu - dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang disampaikan di kecamatan Talun kabupaten Blitar Jawa Timur, dihadapan ratusan penganut Hindu sekecamatan Talun dan sekitarnya (20/06). Dalam kesempatan itu, legislator yang sering disapa Bu Yayuk ini juga menyampaikan kebanggaanya kepada masyarakat Hindu kecamatan Talun yang secara konsisten menjaga Pancasila dengan menerapkannya dikehidupan sehari-hari, karena Pancasila sejalan dengan Tri Hita Karana yaitu konsep atau ajaran dalam agama Hindu yang selalu menjaga bagaimana antara sesama bisa hidup berdampingan, saling bertegur sapa satu dengan yang lain, tidak ada kebencian, penuh toleransi dan penuh rasa damai.
Selain itu, Sri Rahayu yang juga pengurus DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan materi pokok 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang--undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara yang diikuti oleh sebagian besar warga Hindu kecamatan Talun ini juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kecamatan Talun beserta wakil pemerintah setempat. Digelar sejak pagi hingga menjelang siang hari, seluruh peserta secara hikmat mengikuti kegiatan dengan tertib mengingat yang hadir adalah wakil rakyat dari daerah pemilihan mereka sendiri.
Diakhiri dengan ramah tamah dan dialog singkat, Sri Rahayu berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga Pancasila agar tetap lestari di bumi Indonesia dan berterima kasih atas masukan serta aspirasi yang disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan di sidang-sidang DPR/MPR RI kemudian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H