Pancasila adalah satu-satunya sumber hukum yang paling tepat untuk bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya. Apalagi di masa modern sekarang ini, Pancasila masih sangat relevan untuk digunakan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.Â
"Pancasila sebagai pemersatu bangsa bisa menjadi tameng melawan radikalisme yang mulai marak bahkan di kalangan kampus akhir-akhir ini", ungkap Sri Rahayu, Anggota DPR/MPR RI periode 2019-2024 kemarin (27/5) di Blitar, Jawa Timur.
Dalam acara  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar sejak pagi jam 07.00 wib di basecam GMNI Kabupaten Blitar itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti tentang pentingnya memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila lebih mendalam oleh bangsa Indonesia, khususnya kader GMNI.Â
"Adanya pelecehan sensual yang mulai mengkhawatirkan bahkan cenderung tidak berperikemanusiaan, bahkan didunia kampus sekalipun, sehingga menjadi tantangan bagi mahasiswa untuk menciptakan kampus sebagai tempat yang nyaman dan aman untuk  menimba Ilmu sebagai perwujudan sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab", lanjut Anggota DPR/MPR RI  yang telah menjabat sejak 2009 ini.
Hal penting yang disampaikan oleh Sri Rahayu adalah tentang Empat Pilar Kebangsaan yang harus terus dijaga dan dipelihara oleh bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Kegiatan yang diikuti oleh keluarga besar GMNI kabupaten Blitar ini berlangsung lancar, banyak masukan dan ide yang muncul dari kader-kader muda GMNI untuk membangun Indonesia lebih baik ke depan.
Â