Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara merupakan perguruan tinggi swasta yang paling populer di Sumatera Utara. UMSU telah meraih akrditasi unggul sejak 2022 lalu. Kampus utama UMSU terletak sangat strategis, dekat dengan pusat kota Medan, sehingga mudah untuk mengakses ketempat-tempat populer yang ada di kota Medan. Kampus utama umsu beralamatkan di Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
 Kampus ini terdiri dari berbagai fakultas dan jurusan. Yakni Fakultas Agama Islam yang terdiri dari empat program studi, fakultas Ekonomi dan Bisnis yang terdiri dari empat program studi, fakultas Hukum terdiri dari program studi Ilmu Hukum, fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri dari delapan Program Studi, fakultas Pertanian yang terdiri dari tiga Program.
Fakultas Ilmu sosial dan Politik terdiri dari tiga Program Studi, fakultas Teknik yang terdiri dari tiga Program Studi, fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi yang terdiri dari dua Program Studi, dan yang terakhir yaitu Fakultas Kedokteran yang memiliki dua program studi yaitu Prodi Pendidikan Dokter dan Prodi Profesi Dokter.
Dari banyaknya program studi yang ada di UMSU, beberapa sudah tercatat memiliki akreditasi Unggul. Berdasarkan data, prodi unggul di UMSU yakni, program studi Profesi dan Pendidikan Dokter, Komunikasi, Kesejahteraan Sosial, Manajemen Bisnis Syariah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Akuntansi, manajemen dan yang terbaru Prodi Akuntansi.Â
Rektor Umsu Prof. Dr. Agussani, MAP mengucapkan syukur dan selamat atas capaian Unggul dari berbagai Program Studi. Namun diingatkan agar capaian yang diraih tidak membuat terlena. "UMSU harus fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik karena tantangan kedepan akan semakin berat," Ujarnya.Â
Akreditas unggul dapat menentukan kelayakan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, menjamin mutu PerguruanTinggi secara eksternal baik dalam bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat. (Sumber: Umsumedan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H