Mohon tunggu...
Sri Patmi
Sri Patmi Mohon Tunggu... Penulis - Bagian Dari Sebuah Kehidupan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah Bagian dari Self Therapy www.sripatmi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Artikel Sri Patmi: Konsep Perdagangan Internasional (Kepabeanan Indonesia)

18 Juni 2021   09:05 Diperbarui: 18 Juni 2021   09:15 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. KONSEP PERDAGANGAN INTERNASIONAL 

Tuntutan negara maju agar negara berkembang membuka pasar domestik, menciptakan konsep perdagangan internasional modern yang mengarah kepada pasar bebas, persaingan bebas dan zero tariff. Arus global berusaha untuk membebaskan semua kendala dan hambatan yang terjadi dalam negara berkembang diharuskan menandatangani konvensi perdagangan internasional, ratifikasi dan melakukannya. Dasar untuk menerapkan perdagangan dan persaingan bebas adalah pembedaan perdagangan dunia menjadi dua bagian. 

Satu bagian yang terdiri dari negara-negara yang mempunyai kemampuan komparatif (comparatif advantage) yaitu memiliki sumber daya alam yang melimpah dalam penyediaan bahan baku industri. Bagian lain adalah negara yang mempunyai kemampuan untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi (competitive advantage). Terdapat anggapan bahwa perdagangan internasional tidak lagi dapat diurus sendiri oleh suatu negara dalam hubungan bilateral. Karakteristik globalisasi perdagangan adalah adanya saling ketergantungan, saling mengisi, kepentingan bersaing, dan saling menguntungkan. Kegiatan pertukaran barang dan jasa melintasi batas suatu negara atau teritorial suatu negara lainnya merupakan sumber penyumbang yang signifikan bagi gross domestic product (GDP). 

2. MODEL/TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL 

A. David Ricardo dalam buku "Pricipal of political economy and taxation debgan comparative cost Theory, suatu teroti klasik dalam perdagangan internasional menyatakan bahwa setiap negara memproduksi barang-barang keperluannya. Kemungkinan terdapat kelebihan produksi, sedangkan permintaan didalam negeri sudah terpenuhi. 

B. Steven M. Suranovic dalam bukunya international Theory and policy mengemukakan pendapat bahwa perdagangan internasional berada dibidang ekonomi yang mengaplikasikan model mikro ekonomi untuk membantu memahami ekonomi internasional. Teori ini berisi antara lain mengenai analisis penawaran dan permintaan, perilaku konsumen, persaingan sempurna, struktur pasar oligopoli stik dan monopolistik dan distorsi pasar.

C. Jose Maria Caballero, Maria Grazia Quieti and Materne Maetz dengan comparative cost Theory. Teoru ini mengemukakan bawah perdagangan internasional dapat ditingkatkan apabila dilakukan liberalisasi. Melalui sistem ini, negara dapat langsung membeli dan menjual barang dan jasa langsung dari sumber atau produsennya.   

D. Heckscher Ohlin Model. Secara sederhana teori ini mengemukakan bahwa melalui perdagangan, dua negara mendapatkan manfaat dan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar melalui perdagangan antara keduanya. 

Pemupukan dan peningkatan modal dari negara industri menyebabkan ekspansi ke negara lain melalui perusahaa multinasional multinasional cosporation (MNC), Multinasional Enterprise (MNE. Pada dasarnya perusahaan multinasional adalah suatu korporasi atau perusahaan yang mengelola pengadaan produksi atau penyerahan layanan, paling tidak antara dua negara, biasanya terbagi tiga kelompok yaitu : 

a. Perusahaan multinasional yang tergabung secara horizontal, mengelola pengadaan produksi yang lokasi di negara yang berbeda dan menghasilkan produk yang sama dan sejenis. 

b. Perusahaan multinasional yang tergabung secara vertikal dan mengelola pengadaan produksi di berbagai negara yang memproduksi bahan/barang atau input atas barang yang diproduksinya. 

c. Perusahaan multinasional yang merupakan hasil diversifikasi dan mengelola produksi yang lokasi di beberapa negara yang berbeda baik tergabung secara horizontal dan vertikal. 

Kelompok ini mengakibatkan harga yang berbeda-beda meskipun merk dagangnya sama. Tidak jarang hal-hal itu menimbulkan kesalahan persepsi atau penafsiran oleh petugas perpajakan. Adanya hubungan (hubungan istimewa dalam pajak) yang mempengaruhi harga yang sebenarnya atau harga yang seharusnya dibayar. 

Sumber : Kepabeanan Indonesia, Ali Purwito, Jakarta : Jelajah Nusa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun