Jangan salah kaprah dengan politik! Dunia politik bukan hanya berbicara tentang kekuasaan, otoritas, penindasan dan intrik. Ilmu politik dipandang sebagai satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka dan fokus yang jelas.Â
Ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas sebagai pembahasan rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, sehingga ilmu politik dikatakan jauh lebih tua umurnya.Â
Bahkan ilmu politik dikatakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembang terdahulu, ilmu politik masih bersandar pada sejarah dan filsafat.Â
Di Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 SM seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah Herodotus atau filsuf lainnya seperti Plato, Aristoteles dll. Di Asia ada beberapa pusat kebudayaan antara lain India dan China yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu.Â
Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam bentuk kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari 500 SM. Diantara filsuf China yang terkenal ialah Confucius (350 SM), Mencius (350 SM) dan Mazhab Legalists antara lain Shang Yang (350 SM).Â
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad 13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi.Â
Sayangnya, di negara Asia tersebut kesusastraan yang menyangkut bahasan politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.Â
Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria dan Prancis bahasan mengenai politik abad ke-18 dan abad ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum. Karena itu, fokus perhatiannya adalah negara semata.Â
Perkambangan yang berbeda terjadi di Amerika Serikat. Mula-mula tekanan yuridis seperti yang terdapat di Eropa mempengaruhi bahasan masalah politik, akan tetapi lama-lama timbul hasrat yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis dan fokus pada pengumpulan data secara empiris.Â
Sesudah Perang Dunia II perkembangan politik semakin pesat lagi. Di Negeri Belanda, dimana sampai dengan saat itu penelitian mengenai negara masih dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan oleh Faculteit der Sociale en Politieke Wetenschappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) tahun 1947 di Amsterdam.Â
Di Indonesia pun didirikan fakultas yang serupa yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) seperti Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta. Disini ilmu politik menjadi jurusan tersendiri dengan nama ilmu pemerintahan.Â