Mohon tunggu...
Sri Patmi
Sri Patmi Mohon Tunggu... Penulis - Bagian Dari Sebuah Kehidupan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah Bagian dari Self Therapy www.sripatmi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Artikel Sri Patmi: Jangan Salah Kaprah Masalah Vaksin Gotong Royong!

29 Mei 2021   13:18 Diperbarui: 29 Mei 2021   13:27 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wabah COVID-19 masih melanda dunia, bencana ini tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir. Berbagai strategi yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang tengah dilakukan simultan evaluasi secara bertahap. Salah satu langkah yang diambil untuk menangani masalah COVID-19 ini adalah vaksinasi. Langkah ini berawal dari dua konsep teori yang besar tentang teori kuman dan bakteri. 

Vaksinasi secara harfiah memasukkan virus yang sudah dilemahkan kedalam tubuh agar sistem imun tubuh mengenal virus tersebut dan membuat sistem kekebalan tubuh. Berangkat dari berbagai anggapan dan pertimbangan, pada akhirnya vaksinasi menjadi salah jalan yang harus ditempuh guna menyelamatkan hajat hidup orang banyak. Entah apapun penerimaan dari sekelompok orang untuk tidak divaksin hingga gencar menggalakkan vaksin melalui berbagai program. 

Salah satu langkah program percepatan terbebas dari COVID-19 ialah Vaksin Gotong Royong. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi terhadap seluruh rakyat Indonesia dijalankan dengan 4 tahapan yaitu Tahap 1 (Januari-April 2021) Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Tahap 2 (Januari-April 2021) Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu a. 

Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. b.

 Kelompok usia lanjut ( 60 tahun). Tahap 3 (April 2021-Maret 2022) Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Tahap 4 (April 2021-Maret 2022) Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Langkah percepatan yang dilakukan pemerintah saat ini untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi adalah ketersediaan Vaksin Gotong Royong bagi perusahaan terhadap karyawan dan keluarganya. Nah siapa sangka? 

Jika keadaan ini justru menimbulkan polemik yang sangat dilematis. Muncul retorika tentang "Orang yang punya uang lebih banyak diprioritaskan untuk mendapatkan Vaksin tanpa jadwal antrian". Sekali lagi, junjung sikap untuk terbuka terhadap segala bentuk perubahan dan kebijakan yang diterima. Negara ini membutuhkan sikap yang besar untuk menghindari perpecahan akibat masalah yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. 

Vaksin Gotong Royong ditujukan khusus untuk karyawan dan keluarga karyawan dengan anggaran budget sesuai dengan hasil survey yang dilakukan oleh KADIN Bulan Maret lalu. Tujuan dari Vaksin Gotong Royong ini guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Diharapkan dengan bangkitnya sektoral ekonomi, maka besar harapan pula banyak hajat hidup yang dapat diselamatkan melalui aspek pembukaan ekonomi melalui rekruitmen dan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Ekonomi Indonesia didongkrak sehingga beban mental akibat PHK dan pengangguran berkurang. Pertumbuhan ekonomi meningkat disusul dengan kesehatan akan dipacu dengan berbagai upaya medis dan pola hidup sehat dan bersih (PHBS). 

Intinya tanpa unsur kepentingan apapun dan tendensi pada pihak manapun, harfiahnya vaksin mandiri secara gotong royong merupakan langkah percepatan updaya vasinasi di Indonesia. Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri bukan berarti VAKSIN BERBAYAR. Seluruh rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan vaksin gratis. 

Tetapi pengadaan vaksin tersebut bersifat berbayar oleh pengusaha. Intinya vaksin ini didanai oleh perusahaan, dan karyawan gratis untuk menerima vaksin tersebut. Perusahaan membayarkan vaksin tersebut guna mendukung pemerintah dan bertanggung jawab secara gotong royong memulihkan situasi perekonomian yang chaos. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun