Mohon tunggu...
Sri nurtati Ritonga
Sri nurtati Ritonga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Takjil sebagai Alat Toleransi di Tahun 2024

18 April 2024   08:20 Diperbarui: 18 April 2024   08:27 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Takjil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut makanan kecil yang dikonsumsi saat berbuka puasa. Pada tahun 2024, ada fenomena baru yang disebut "war takjil" yang terjadi di Indonesia. Fenomena ini menggambarkan bahwa tidak hanya umat Muslim yang berburu takjil, tetapi juga warga non-Muslim ikut serta dalam aktivitas ini.

War takjil dianggap sebagai bentuk toleransi antar-umat beragama. Aktivitas ini mencerminkan semangat saling menghormati dan menghargai perbedaan agama di Indonesia. Selama bulan Ramadan, warga non-Muslim ikut berpartisipasi dalam berburu takjil dan berbagi makanan dengan umat Muslim. Hal ini menjadi bukti bahwa takjil dapat menjadi alat untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antar-umat beragama. Fenomena war takjil di tahun 2024 juga mencerminkan semangat saling menghargai dan menghormati perbedaan agama. Aktivitas ini menjadi trending di media sosial dan mendapatkan perhatian publik sebagai contoh positif dari toleransi beragama di Indonesia.

Dengan demikian, takjil dapat dianggap sebagai alat toleransi di tahun 2024 karena melalui aktivitas berburu takjil, umat beragama saling berinteraksi, berbagi, dan memperkuat hubungan antar-umat beragama. Fenomena ini menunjukkan bahwa toleransi dan kerukunan antar-umat beragama dapat terwujud melalui kegiatan-kegiatan keagamaan seperti berburu takjil selama bulan Ramadan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun