Mohon tunggu...
Sri Nadia
Sri Nadia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Seni

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bambang Tri Mulyono Kembali Menggugat Ijazah Jokowi

15 Oktober 2022   17:39 Diperbarui: 15 Oktober 2022   17:40 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan.Karena tudingan yang dilayangkan terkait ijazah palsu Jokowi,Jokowi diduga digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo itu kembali mencuat karena sempat diviralkan oleh seorang Dokter ,yaitu dokter tifa dengan nama panjang Tifauzia Tyassuma.Dokter Tifa juga aktif dalam bidang sosial.

Namun terkait ijazah palsu yang ditudingkan terhadap presiden Jokowi tersebut kemudian digugat oleh Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Ahmad khozinudin sebagai penasihat hukum dalam gugatan ijazah Jokowi itu.

Isu ijazah palsu Jokowi semakin memanas karena sebuah postingan dari seorang Dokter ,yaitu Dokter Tifa .Ia membandingkan foto wisuda Presiden Jokowi di akun Twitternya.Dokter Tifa mengatakan jika foto wisuda Jokowi terlihat seperti orang yang berbeda.

Dokter Tifa menulis di akun Twitter nya"Semoga Jokowi yang Presiden tidak pernah mengakui ini sebagai foto wisudanya ya."Karena ia adalah seseorang yang ahli di bidang epidemiologi dan ia sebagai lulusan mata kuliah anatomi.

Dokter Tifa merasa paling tahu bahwa foto wisuda Jokowi bukannlah milik Jokowi namun milik orang lain.

Namun hal tersebut akhirnya digugat oleh Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta atas tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut pada hari Selasa 11 Oktober 2022.Dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH.Dan 

Khozinudin sebagai penasihat hukum dalam gugatan ijazah Jokowi itu.

Jokowi menempuh pendidikannya di fakultas kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dengan skripsi yang berjudul "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kodya Surakarta" dan Jokowi mendapatkan gelar insinyur (Ir).

Mendengar isu atas gugatan terkait ijazah palsu Jokowi maka Universitas Gajah Mada segera bergegas akan menggelar jumpa pers.Kabar tersebut dipastikan Kepala Humas UGM Dina Widyaputri Kariodimedjo.Penjelasan mengenai ijazah Jokowi di UGM akan langsung disampaikan oleh Rektor UGM,yaitu Ova Emilia.

Dokter Tifa selaku ahli dalam bidang epidemiologi mengaku dirinya paling benar dan menuding terhadap ijazah palsu Jokowi yang lulusan kehutanan UGM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun