Belakangan ini masih kita lihat gesekan antar umat beragama khususnya di kabupaten Serdang bedagai(sergai) kita masih ingat kasus akun Sun Gokong. Indra darma alias acong warga sialang buah. Kecamatan Teluk Menggkudu yang menjadi geger umat islam. Pasalnya dalam videonya beliau melecehkan agama islam dengan kata-kata yang tidak pantas. Pada hari jumat tanggal 5 maret 2021 masyarakat kecamatan pantai cermin mengadakan suatu acara yang diberi nama "desa sadar kerukunan". Acara tersebut merupakan pertemuan antar tokoh agama dan beberapa perwakilan masyarakat. Acara tersebut diadakan di depan kantor kepala desa pantai cermin, kecamatan pantai cermin. Â Tujuan pertemuan tersebut untuk mempererat persaudaraan antar warga masyarakat dan keutuhan negara kesatuan Indonesia pada umumnya. Apalagi dengan adanya isu belakangan ini jangan sampai masyarakat terpecah belah dengan adanya isu yang marak belakangan ini. Aacara tersebut di selenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pantai cermin bekerja sama dengan kepala desa, Mahasiswa fakultas ushuluddin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang magang di Kantor urusan agama kecamatan pantai cermin ikut serta dalam mensukseskan acara tersebut. masyarakat yang hadir cukup menunjukkan keantusiasan mereka dalam acara ini dan begitu juga dengan tamu undangan yang ikut serta dalam acara tersebut.
Dalam pidatonya ketua majelis ulama Indonesia (sergei) H.Hasful Huzmah menjelaskan "kalau kita tidak tau akan ajaran agama yang lain. Jangan bicara apalagi berdebat. Saya juga menghimbau agar kita hindari perpecahan , kalau yang tidak kita pahami jangan kita mincing-mancing untuk berdebat. Kalau rasa ingin tahu kita masih tinggi bagus kita tanya." Ujarnya. Desa pantai cermin kiri menjadi tempat ikrar kerukunan antar umat beragama.
Dalam masyarakat multikultural, para penyuluh diharapkan dapat menjadi fasilitator perubahan dan ahli dalam mengatasi konflik dan melakukan konsultasi kepada pihak-pihak yang terkait untuk meningkatkan keharmonisan kelompok binaannya. Dalam hasil penelitian sebuah jurnal diklat keagamaan pada tahun 2019 oleh Agus Akhmadi yang berjudul Moderasi Beragama dalam keragaman Indonesia mengatakan  Dalam kehidupan multikultural diperlukanpemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.Â
Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk mensosialisasikan menumbuh kembangkan wawasan moderasi beragama terhadap masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.
Referensi
Judul Buku : Moderasi Beragama Penulis : Tim Penyusun Kementerian Agama RI ISBN : 978-979-797-386-5 Tebal : xiv+162 hlm Cetakan : Kedua, November 2019 Penerbit : Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H