Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ekonomi Makro Terhadap Zakat Perbankan Syariah
(Tulisan ini merupakan analisis dari kumpulan beberapa Jurnal dan Penelitian)
Oleh : Sri Maulida S.E.Sy*
Jurnal dan Penelitian terdahulu
Jurnal Internasional
Pertama, Naelati Tubastuvi dan Nafik Hadi Ryandono (2013) yang berjudul The Effect of Funding toward Financing and Islamic Bank Social Performance in Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan dan menganalisis pengaruh pendanaan terhadap pembiayaan dan kinerja sosial Bank Islam di Indonesia. Pendanaan bank syariah diukur dengan indikator komposisi wadiah dan dana mudharabah terhadap total pendanaan. Sementara pembiayaan diukur dengan komposisi indikator murabahah, istishna', ijarah, mudharabah, musyarakah, dan qard terhadap total pembiayaan. Sementara kinerja sosial diukur dengan Pembiayaan indikator Rasio untuk usaha kecil dan menengah terhadap total pembiayaan, total rasio Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan laba sebelum Zakat dan pajak, total rasio Mengelola Pendapatan (eksekutif) terhadap total karyawan pendapatan, rasio total Mengelola dan Karyawan Pendapatan terhadap total biaya operasional dan rasio Qardul Hasan terhadap total keuangan. Hasil studi empiris menunjukkan bahwa dana yang tinggi memiliki peran penting dan efek dalam meningkatkan pembiayaan Bank Syariah. Perbankan Islam Indonesia juga dapat melakukan fungsi sosialnya. Hal ini dibuktikan dengan pembiayaan yang memiliki peran penting dan berpengaruh terhadap kinerja sosialnya. [1]
Kedua, Abdur Raquib melakukan penelitian berjudul : Islamic Banking & Zakat – An Alternative Approach to Poverty Reduction in Bangladesh. Penelitian ini mengungkap fakta bahwa zakat oleh perbankan syariah mampu memprakarsai dan mengimplementasi penanggulangan kemiskinan dengan program berbasis pembiayaan mikro. Di Bangladesh terdapat 30 bank komersil, 6 diantaranya adalah bank Islam dengan perkembangan dan pertumbuhan yang cepat, sehingga diindikasikan bank Islam di Bangladesh tumbuh dengan efektif dan efisien dibandingkan dengan bank komersil.[2]
Ketiga, Penelitian Mirza, Malik dan Halabi, Abdel dengan judul : Islamic Banking in Australia: Challenges and Opportunities. Penelitian ini mengungkap fakta bahwa potensi zakat yang dapat dihimpun dan disalurkan oleh Muslim Community Credit Union Ltd (MCCU) dan the Muslim Community Co-Operative (Australia) Ltd (MCCA) sangat besar. Berdasarkan laporan penelitian ini, pada tahun 2003 (MCCU) dan (MCCA) telah menyalurkan dana zakat sebesar $ 700 kepada mustahik dan menyalurkan dana qardhul hasan sebesar $ 46.853. Dana sosial ini diperoleh dari zakat tabungan nasabah dana dari pendapatan perusahaan sebesar 2,5%.[3]
Keempat, Arif, Alwi dan Tahir melakukan kajian tentang : Factors Influence Company Towards Zakat Payment: An Explanatory Studies di Malaysia. Penelitian ini mencoba mengeksplorasi perilaku perusahaan yang melakukan pembayaran zakat atas pendapatan usaha. Penelitian ini menggunakan 30% dari total populasi (846 perusahaan), sampel sebanyak sampel 281 Perusahaan yang terdaftar di Syariah Compliant Securities. Hasil studi ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran zakat oleh perusahaan memiliki hubungan yang signifikan.[4]
Skripsi dan Tesis
Pertama, penelitian Aria Muharam (2009) Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang besarnya pengaruh pendapatan nasional (GDP), inflasi dan BI rate terhadap laba operasional bank umum syariah periode 2005-2007. Berdasarkan hasil pengujian statistik dan analisis pembahasan, makro ekonomi yaitu pendapatan nasional (GDP), inflasi dan BI rate terbukti berpengaruh simultan atau bersama-sama secara signifikan terhadap laba operasi bank umum syariah. Gabungan variabel independen penelitian ini dapat menjelaskan variabilitas laba operasi bank umum syariah sebesar 21,7%. Untuk uji parsial hanya pendapatan nasional (GDP) yang mampu berpengaruh secara signifikan terhadap laba operasi bank umum syariah, sedangkan inflasi dan BI rate tidak berpengaruh terhadap laba operasi bank syariah.[5]