Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejahatan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Bagaimana dengan Hukuman Kebiri?

5 Agustus 2024   15:35 Diperbarui: 5 Agustus 2024   16:07 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kejahatan seksual di lingkungan sekolah (Sumber : BBC/Davies via Kompas.com)

Robot tersebut bisa membantu sperma untuk membuahi sel telur. Teknologi yang diberi nama Spermbot bisa membantu manusia yang memiliki masalah dengan kesuburannya. Robot bisa mengatasi dengan mendorong laju sperma untuk menemukan sel telur.

Kecanggihan robot sudah barang tentu bisa menggantikan fungsi sepele sebagai tukang suntik untuk mengeksekusi hukuman kebiri bagi penjahat seksual. Para dokter di Indonesia yang tergabung dalam IDI mestinya sadar, sudah banyak negara lain yang menerapkan hukuman kebiri kimia untuk mengatasi darurat kejahatan seksual.

Seperti contohnya pemerintah Turki dan India yang memberlakukan kebiri paksa bagi para pemerkosa. Di Turki, setiap tahun terjadi 15 ribu kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Karena itu Turki segera meloloskan undang-undang yang mengatur hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Sebenarnya sudah ada beberapa negara yang memberlakukan metode kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual. Ada sebagian kalangan yang berpendapat keliru karena menganggap pemberian hukuman kebiri tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya karena pelaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka khawatir hukuman kebiri tersebut justru menimbulkan efek negatif yakni terjadi dendam yang membuat pelaku melakukan kejahatan lainnya seperti pembunuhan.

Ternyata pendapat di atas tidak berdasar karena data dan pengalaman dunia internasional menunjukkan hukuman kebiri ternyata berhasil menimbulkan efek jera. Pengalaman di Rumah Sakit Psikiater Bohnice di Praha menunjukkan bahwa diantara 100 orang pemerkosa yang dikebiri tidak mengulangi kejahatan yang sama. Penelitian di Denmark menunjukkan angka penurunan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh 900 penjahat yang dikebiri.

Sedangkan hasil penelitian di Amerika Serikat menunjukkan hal yang sama. Sebanyak 48 pria yang dikebiri secara kimia menggunakan medroxyprogesterone acetate yang disuntikkan selama 12 bulan mengaku telah kehilangan hasrat seksual, sedikit berfantasi seksual dan dapat mengendalikan desakan seksual mereka. Salah satu pelaku kejahatan seksual yang dikebiri mengaku tindakan ini membantunya mengurangi libido yang mendorongnya memperkosa atau membunuh.

Lewat wawancara di Washington Monthly, penjahat itu mengatakan bahwa penjara saja tanpa kebiri justru tidak akan mampu memenjarakan hasratnya untuk memperkosa anak. [SRIM]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun