Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tragedi Opa Hans dan Oma Rita, Hikmah untuk Bangsa tentang Lansia

19 Juli 2024   11:08 Diperbarui: 19 Juli 2024   11:19 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Opa Hans dan Oma Rita, pasangan lansia yang meninggal di Jonggol, Bogor ( sumber: jatimnetwork.com)

Ironisnya eksistensi Panti Wreda juga menuai kritik dan resistensi karena dianggap tabu oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan bertentangan dengan adat istiadat yang berlaku, adanya stigma yang menyatakan bahwa tempat ini hanya diperuntukkan bagi lansia yang terlantar saja, serta cukup maraknya lansia di panti wreda yang mengalami masalah psikologis seperti depresi.

Merujuk data Kementerian Sosial, hingga tahun 2022, ada sekitar 800 panti jompo di Indonesia dengan total penghuni mencapai 25.000 orang. Angka ini terus meningkat seiring bertambahnya umur harapan hidup penduduk Indonesia.

Pasal 9 Undang-Undang No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia menyebutkan bahwa lansia berhak atas perlindungan sosial yang meliputi pelayanan dan perawatan.

Penanganan Lansia yang terlantar dalam konteks Indonesia, seringkali identik dengan perawatan institusi, yang dalam hal ini panti wreda,sebagai contoh UU No.13 tahun 1998 jelas menyatakan bahwa panti wreda, khususnya yang milik pemerintah, diperuntukan bagi lansia terlantar.

Perlu dicari jalan tengah terkait dengan pro kontra antara ageing in place dengan perawatan institusi, yang selama ini menempatkan dua konsep ini berlawanan.

Patut diperhatikan pendapat pakar Gerontologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof.Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-KGer, yang mengatakan bagi lansia yang lebih senang berinteraksi dengan orang-orang sebaya dibanding anak atau cucu, panti wreda bisa jadi pilihan agar bisa tetap bersosialisasi dan memenuhi kebutuhan sosial.

Panti jompo memainkan peran penting dalam memberikan perawatan dan dukungan kepada lansia, dan individu yang rentan. Menurut penelitian Kemenkes pada tahun 2019, persentase lansia di Indonesia yang mengalami kesepian ringan yakni sebesar 69 persen, kesepian sedang sebesar 11 persen, serta kesepian berat sebesar 2 persen. 

Pada kasus depresi, adapun persentasenya sebesar 6,5 persen pada usia 55-64 tahun, 8 persen pada usia 65-74 tahun, serta 8,9 persen pada usia di atas 75 tahun. Kasus depresi pada lansia 2,4 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia produktif di rentang usia 55 -- 64 tahun. 

Beberapa penyebab dari kejadian depresi yang meningkat pada lansia adalah keterasingan sosial, penurunan kondisi kesehatan yang mengarah pada penurunan kemampuan merawat diri, dan peningkatan disabilitas pada lansia. [ SRIM ]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun