DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR1
DAFTAR ISI2
BAB 1 PENDAHULUHAN 3
A.Latar Belakang 4
B.Jenis Kegiatan 5
C.Manfaat Kegiatan 6
BAB II PEMBAHASAN 7
A.Tujuan dan Sasaran8
B.Model dan Metode9
C.Bahan/Materi Kegiatan 10
D.Media dan Instrunmen11
E.Waktu dan Tempat Kegiatan 12
BAB III HASIL KEGIATAN 13
A.Hasil 14
B.Masalah yang Dihadapi15
C.Cara Mengatasi Masalah 16
BAB IV KESIMPULAN DAN REKOMENTASI17
A.Kesimpulan 18
B.Rekomendasi19
DAFTAR PUSTAKa20
LAMPIRAN LAMPIRAN 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Guru sebagai pelaksana dalam proses di lembaga pendidikan, seyogyanya dapat memenuhi kebutuhan dan kemampuhan peserta didik dalam suatu proses pelajaran yang menarik, kreatif dan menantang  guna  meningkatkan  aktivitas pembelajaran khususnya pada mata pelajaran PPKN,BAHASA INDONESIA. Didukung dengan pendapat M Desfandi.  ( 2015) bahwa, "Dalam kegiatan  belajar, subjek didik harus aktif berbuat kata lain, bahwa dalam belajar sangat diperlukan adanya aktivitas,tanpa aktivitas proses pembelajaran tidak mungkin berlangsung dengan baik ".Subjek didik yang dimaksud dari kutipan tersebut adalah peserta didik.
Hal ini menjadi tantangan bagi guru untuk merancang kegiatan pembelajaran yang dapat membangun potensi peserta didik, agar peserta didik, agar peserta didik dapat aktif dalam proses pembelajaran khususnya dalam pembelajaran PPKN, BAHASA INDONESIA menurut  A Rahman,M Akhir,KSyanbulan (2015) menyatakan" keaktifan peserta didk menyangkut kegiatan fisik ,mental,dan emosional berdasarkan pendapat tersebut.dalam pembelajaran PPKN, BAHASA INDONESIA kegiatan fisik diantaranya dapat berupakan menyiapkan lembar pengamatan,melakukan kegiatan mengamat, melakukan percobahan dengan video, dan menuliskan hasil pengamatan pada lembar pengamatan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara menurut Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 20 tahun 2003). Pendidikan nasional Indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.Â
Pendidikan nasional mengacu kepada kebudayaan nasional Indonesia karena kebudayaan memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kebudayaan sebagai kebutuhan hidup manusia yang hidup dalam ruang dan waktu yang dikelompokkan dengan tujuan yaitu memenuhi kebutuhan kehidupan kerabatan, kebutuhan manusia untuk mata pencarian hidup, kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna, kebutuhan ilmiah manusia, kebutuhan manusia menyatakan keindahannya dan rekreasi, kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib, dan kebutuhan jasmani manusia Koentjaraningrat dalam (Kawuryan, 2009).Â
Kebutuhan pada kebudayaan memiliki nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur yang penting untuk terus diupayakan dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, agar pengaruh dari Masyarakat peduli lingkungan  tidak melunturkan kebudayaan bangsa sendiri. Meskipun dunia pendidikan nasional Indonesia menerima tuntunan di era zaman  ini, masih perlu diawasi oleh semua kalangan masyarakat, supaya informasi yang diakses dapat bermanfaat dan sesuai dengan kebudayaan yang berkembang di Indonesia. .
Kebudayaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia salah satunya menurut Koentjaraningrat dalam (Kawuryan, 2009) adalah kebutuhan akan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna.Â
Konsep nilai dan tujuan kebudayaan tersebut, terdapat pada pendidikan di Indonesia melalui Kurikulum 2013 memberikan arahan bahwa pembelajaran berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan membangun karakter dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta berkontribusi dalam kesejahteraan hidup masyarakat (Permendikbud No. 104 tahun 2014). Hal ini diartikan bahwa karakter nilai dan sikap peserta didik harus sesuai dengan kebudayaan bangsa.
Pelaksanaan pembelajaran mengenai kebudayaan pada kurikulum 2013 di sekolah dasar telah dimuat pada bahan ajar buku tematik peserta didik, diantaranya terdapat pada buku tematik kelas VI Tema MUNUJU MASYARAKAT SEJAHTERA bacaan mengenai peran kita di Masyarakat dan upaya peduli lingkungan pada Masyarakat  Bahan ajar tematik tersebut masih berbasis kegiatan (activity based) yang masih membutuhkan materi dari berbagai sumber bahan ajar.