Mohon tunggu...
Sri Indah Magfiroh
Sri Indah Magfiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Pengesahan RUU TPKS Sebagai Pembaruan Hukum Proteksi dan Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual

25 Mei 2022   12:45 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:34 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keberadaan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual keberadaannya menjadi sangat penting dan dalam tugas negara lainnya adalah memantau pelaksanaan undang-undang tersebut agar ketika dikembangkan atau di implementasikan dapat bermanfaat bagi para korban. dan intinya, Undang- undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan mampu mewadahi semua bentuk kekerasan seksual, yang menjamin hak korban dan hukum acara secara padu. terlebih lagi UU TPKS memuat ketentuan yang lebih ideal dalam menangani kekerasan seksual, dimana terdapat penekanan mengenai tujuan utama pengaturan kekerasan seksual yang berorientasi pada korban (Pasal 3 UU TPKS). Dengan disahkannya UU TPKS, harapannya selain korban mendapatkan hak perlindun gan dan keadilan sebagaimana perumusannya, penegakan hukum terhadap pelaku juga dapat berlangsung efektif. Serta, diharapkan angka korban kekerasan seksual dapat menurun.

Reference:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun