Jika anda ingin membeli barang dari luar negeri tentunya barang pesanan anda masuk ke dalam wilayah negara Indonesia. Jika teman teman menggunakan jasa kurir, seperti DHL, Fedex, TIKI dan lainnya atau juga melalui kantor pos. maka proses pengiriman tidak terlalu susah. Tetapi jika kita menggunakan moda transportasi laut dan udara tentunya akan lebih rumit serta berbeda dalam penanganannya. Selain juga karena barang masuk tersebut, pastinya akan berkaitan dengan kantor pabean di Indonesia dan untuk memasukkan barang tersebut tentunya akan proses kegiatan kepabeanan. Â
Pada dasarnya pengertian dari kepabeanan sendiri adalah serangkaian proses yang harus dilalui oleh barang yang masuk atau keluar suatu negara. Ini berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan atas barang yang diperdagangkan antarnegara, baik itu dalam bentuk ekspor maupun impor.
Impor sendiri merujuk pada kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari luar negeri ke dalam suatu negara untuk dijual atau dipergunakan di dalam negeri. Nah, untuk barang-barang yang masuk ke negara kita, harus melewati proses kepabeanan yang tidak bisa dianggap enteng. Proses ini bukan cuma untuk memastikan barang sesuai dengan peraturan, tapi juga untuk memungut pajak yang sah serta menjaga stabilitas ekonomi negara.
Kenapa penting? Karena tanpa adanya kepabeanan yang baik dan benar, perdagangan internasional bisa kacau. Barang yang masuk bisa jadi ilegal, melanggar hak paten, atau malah membahayakan masyarakat. Makanya, tulisan ini akan membahas secara detail bagaimana proses kepabeanan impor itu berjalan, mulai dari persiapan sampai pengeluaran barang, serta apa aja tantangan yang sering muncul.
Adapun tujuan utama dari proses kepabeanan impor adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi negara dengan memastikan barang yang masuk memenuhi standar yang berlaku, serta untuk menghimpun pendapatan negara melalui pajak dan bea masuk. Kepabeanan juga berfungsi untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dan menjaga kualitas barang yang beredar di pasar domestik.
Lantas bagaimana proses impor yang akan kita jalani berkaitan dengan proses kepabeanan ini. Berikut beberapa tahapannya :
Â
1. Persiapan Sebelum Impor
Proses pertama ini dimulai sebelum barang sampai ke tangan pembeli, maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
- Dengan asumsi bahwa importir sudah memiliki badan usaha sendiri. Maka importir mempersiapkan perizinan serta dokumen dokumen yang berkaitan dengan jenis barang yang akan diimpor Setiap barang yang akan diimpor wajib memenuhi persyaratan tertentu, mulai dari izin impor, sertifikat kesehatan (untuk barang makanan), hingga label produk yang sesuai. Misalnya, jika kamu ingin mengimpor produk makanan, kamu harus memastikan barang tersebut memiliki sertifikat dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
- Importir memiliki dokumen dokumen utama yang mendukung untuk kegiatan kepabeanan seperti : invoce, packing list dan dokumen pengiriman yang semuanya akan dikirim oleh penjual di luar negeri.
2. Proses Kedatangan Barang
Selanjutnya importir akan mendapat dokumen pemberitahuan kedatangan barang (notice arrival) dari agen pengangkut di Indonesia yang ditunjuk oleh pengangkut di negara penjuak. Maka begitu barang sampai di pelabuhan atau bandara, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
- Pemberitahuan Kedatangan Barang (PPB) Importir atau agen pengiriman barang harus memberi tahu bea cukai soal kedatangan barang, supaya barang bisa segera diproses lebih lanjut.
- Pengisian Dokumen Kepabeanan Importir wajib mengisi dokumen yang disebut Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Ini adalah dokumen utama yang memberitahukan bea cukai tentang barang yang masuk, termasuk rincian barang, nilai barang, dan asal negara.
- Penunjukan Agen Pengiriman Barang Biasanya, agen pengiriman barang baik yang akan kita tunjuk sendiri atau kita serahkan kepada agen yang ditunjuk dari luar negeri yang akan menangani proses pengiriman hingga pengeluaran barang. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.