Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Keunikan dari Back to Back Letter of Credit (LANJUTAN)

7 Januari 2025   11:26 Diperbarui: 7 Januari 2025   11:26 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://accountantskills.com/what-is-back-to-back-letter-of-credit-difference-between-master-lc-and-back-to-back-lc/

Melanjutkan pembahasan mengenai Back to Back Letter of Credit. Perkembangan jenis L/C ini pada saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk globalisasi perdagangan, kemajuan teknologi finansial, serta perubahan regulasi perbankan. Berikut beberapa faktor sebagai gambaran terhadap beberapa tren dan perkembangan utama terkait penggunaan Back-to-Back L/C ini, seperti :

  • Semakin cepat peningkatan digitalisasi, dimana saat ini proses penerbitan dan pengelolaan Back-to-Back L/C semakin banyak didukung oleh platform digital berbasis blockchain atau solusi fintech. Hal ini dimungkinkan dalam pemrosesannya lebih cepat, pengurangan risiko terhadap dokumen dokumen palsu, dan peningkatan efisiensi. Juga perkembangan Smart contracts di blockchain yang memungkinkan transparansi dan otomatisasi pembayaran berdasarkan pemenuhan kondisi tertentu.
  • Diberlakukannya penyesuaian regulasi, dimana banyak di beberapa negara memperketat regulasi yang terkait dengan Back-to-Back L/C ini untuk mengurangi risiko terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme. Proses Know Your Customer (KYC) dan Due Diligence menjadi lebih ketat. Selain itu juga bank sentral di berbagai negara mengatur dengan lebih rinci penggunaan L/C untuk mendukung transparansi dan stabilitas perdagangan.
  • Penggunaan di Industri Tertentu, dimana Back-to-Back L/C tetap populer di industri yang memerlukan rantai pasok kompleks, seperti tekstil, elektronik, dan pertanian. Model ini memungkinkan perantara dalam rantai pasok mengamankan pembayaran dan mendukung likuiditas. Disamping itu juga Industri dengan margin kecil, seperti perdagangan komoditas, sering memanfaatkan Back-to-Back L/C untuk memitigasi risiko keuangan.
  • Terdapat beberapa risiko dan tantangan, seperti adanya volatilitas ekonomi, dimana ketidakpastian ekonomi global, seperti perang dagang atau fluktuasi nilai tukar, memengaruhi preferensi perusahaan terhadap Back-to-Back L/C. Juga kompleksitas dokumen, dimana proses dokumen yang rumit masih menjadi tantangan utama. Namun, teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan AI mulai digunakan untuk mengurangi masalah ini.
  • Semakin berkembangnya beberapa model pada alternatif pembiayaan, dimana di beberapa negara banyak perusahaan mulai beralih ke model pembiayaan lain seperti Supply Chain Financing, Factoring, atau Forfaiting yang dianggap lebih sederhana dibandingkan Back-to-Back L/C. Namun, Back-to-Back L/C masih relevan ketika pihak-pihak yang terlibat memiliki keterbatasan akses ke pembiayaan langsung atau hubungan dagang yang belum terbangun dengan kuat.
  • Semakin kuatnya peran Emerging Markets di pasar negara berkembang, Back-to-Back L/C terus menjadi alat penting untuk mendukung perdagangan internasional, terutama bagi UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang ingin memasuki pasar global tetapi menghadapi keterbatasan modal.

Jadi bagaimananpun juga Back-to-Back L/C tetap relevan di era perdagangan modern, meskipun tantangan seperti digitalisasi, regulasi, dan risiko ekonomi global memengaruhi cara penggunaannya. Pengadopsian teknologi dan inovasi regulasi akan terus mendorong transformasi dalam penggunaannya. Back-to-Back Letter of Credit (L/C) juga memiliki peran yang signifikan dalam mendukung transaksi ekspor-impor dan aktivitas logistik, terutama dalam perdagangan internasional yang melibatkan banyak pihak di berbagai negara seperti:

1. Dalam Ekspor-Impor itu sendiri Back-to-Back L/C sering digunakan pada transaksi ekspor-impor untuk memastikan keamanan pembayaran dan kepercayaan antara penjual (eksportir), pembeli (importir), dan pihak perantara. Berikut rinciannya:

a. Mekanisme Pembayaran yang Aman, dimana untuk eksportir itu sendiri Back-to-Back L/C menjamin pembayaran dari pembeli melalui bank, asalkan semua syarat dalam dokumen terpenuhi. Sedangkan untuk importir jenis L/C ini memberikan jaminan bahwa barang atau jasa akan dikirim sesuai perjanjian sebelum pembayaran dilakukan. Sehingga Hal ini mengurangi risiko non-pembayaran atau pengiriman barang yang tidak sesuai.

b. Adapn peran perantara (Trader atau Broker) di dalam perdagangan  seperti halnya eksportir, perantara, dan importir jenis L/C ini memungkinkan perantara bertindak sebagai penghubung tanpa perlu memiliki modal besar. Perantara menerima L/C dari importir (master L/C) dan menerbitkan L/C baru kepada eksportir dengan nilai dan syarat yang disesuaikan.

c. Back-to-Back L/C juga membantu UKM atau perusahaan dengan keterbatasan likuiditas untuk terlibat dalam perdagangan internasional karena mereka tidak perlu menyediakan dana di muka.

2. Dalam Logistik

Dalam dunia Logistik maka Back-to-Back L/C juga erat kaitannya dengan aktivitas ini, yang meliputi pengangkutan, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen. Adapun kaitannya, diantaranya :

a. Dalam pengelolaan dokumen, dimana dokumen yang diperlukan dalam logistik, seperti bill of lading, packing list, certificate of origin, dan insurance policy, sering menjadi syarat utama dalam Back-to-Back L/C. Bank akan memverifikasi dokumen ini untuk memastikan barang dikirim sesuai kontrak sebelum melakukan pembayaran.

b. Dalam koordinasi pengiriman, maka  Back-to-Back L/C mendorong koordinasi yang lebih baik antara eksportir, perusahaan logistik, dan pelabuhan. Hal ini karena pembayaran sering bergantung pada pengiriman yang tepat waktu dan dokumen yang lengkap. Eksportir bekerja sama dengan perusahaan logistik untuk memastikan barang dikirim sesuai waktu yang tercantum dalam L/C.

c. Meminimalkan risiko logistik, dimana risiko seperti kerusakan barang, keterlambatan pengiriman, atau kehilangan selama pengangkutan dapat diminimalkan dengan memastikan bahwa asuransi logistik diatur dengan baik, seperti yang diwajibkan dalam Back-to-Back L/C.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun