Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggunaan Terms DAT dalam Ekspor Impor (Serial Ekspor Impor 10)

29 Oktober 2024   21:50 Diperbarui: 3 November 2024   22:43 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : https://jingsourcing.com/b-dat-incoterms/

Melanjutkan serial ekspor impor mengenai pembahasan term term dalam incoterms. Untuk kali ini kita akan membahas mengenai Terms DAT (Delivery at Terminal) dalam kaitannya denfgan ekspor impor. Term DAT merujuk pada pengaturan di mana penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke terminal yang disepakati di negara tujuan. Ini mencakup semua biaya dan risiko yang timbul dari pengiriman barang hingga tiba di terminal tersebut. Terminal di sini bisa berupa pelabuhan, bandara, atau lokasi lain yang telah disepakati, di mana barang akan disimpan sebelum dikirimkan ke lokasi akhir oleh pembeli.

Dengan menggunakan term DAT, penjual memastikan bahwa barang akan sampai di terminal tujuan dalam kondisi yang baik dan siap untuk diambil oleh pembeli. Hal ini memberikan kepastian bagi pembeli bahwa barang yang dibeli telah dikirim dengan aman hingga mencapai titik tersebut, sekaligus memindahkan tanggung jawab kepada pembeli setelah barang tiba di terminal.

Memahami term DAT sangat krusial bagi pelaku bisnis, terutama mereka yang terlibat dalam kegiatan ekspor-impor serta pelaku bisnis yang sering melakukan kegiatan ekspor impor , Beberapa alasan berikut ini adalah :

  • Adanya kepastian hukum, dalam hal ini dengan memahami term DAT, pelaku bisnis dapat memastikan bahwa semua pihak mengetahui tanggung jawab mereka dalam transaksi. Ini mengurangi risiko sengketa yang dapat muncul akibat ketidakpahaman tentang siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan risiko tertentu.
  • Perencanaan biaya yang lebih Baik, dimanaTerm DAT membantu penjual dan pembeli dalam merencanakan anggaran dengan lebih akurat. Penjual dapat menghitung semua biaya yang terkait dengan pengiriman hingga terminal, sementara pembeli dapat memperkirakan biaya tambahan yang akan timbul setelah barang tiba di terminal, seperti bea masuk dan biaya pengangkutan lebih lanjut.
  • Mengurangi risiko kerugian, dimana dengan adanya ketentuan yang jelas mengenai tanggung jawab pengiriman, pelaku bisnis dapat meminimalkan risiko kerugian yang mungkin terjadi selama proses pengiriman. Jika penjual memahami risiko yang dihadapi hingga barang mencapai terminal, mereka dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari potensi kerugian.
  • Meningkatkan efisiensi operasional, dimana dengan pemahaman yang baik tentang term DAT dapat membantu pelaku bisnis dalam merancang proses logistik yang lebih efisien. Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahap, mereka dapat mengoptimalkan rantai pasokan dan memastikan pengiriman barang yang tepat waktu.

Dengan alasan-alasan tersebut, pemahaman mengenai term DAT bukan hanya penting, tetapi juga merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang sukses dalam perdagangan internasional. Hal ini membantu membangun hubungan yang lebih baik antara penjual dan pembeli, sekaligus menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien dalam transaksi ekspor-impor.

Definisi Term DAT

  • Delivered at Terminal (DAT) adalah salah satu istilah dalam Incoterms yang digunakan untuk mendefinisikan pengaturan tanggung jawab antara penjual dan pembeli terkait pengiriman barang. Dalam DAT, penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang hingga tiba di terminal tujuan yang disepakati, seperti pelabuhan, bandara, atau gudang tertentu. Penjual menanggung semua biaya dan risiko hingga barang sampai di terminal tersebut.

Definisi Terminal ini sendiri dalam konteks Incoterms DAT, "terminal" mengacu pada titik atau lokasi yang disepakati sebagai tempat penyerahan barang dari penjual kepada pembeli. Terminal dapat juga berupa:

  • Pelabuhan laut untuk pengiriman melalui kapal (contoh: Pelabuhan Tanjung Priok).
  • Bandara untuk pengiriman barang via udara.
  • Terminal darat atau pusat distribusi di lokasi transit (contoh: terminal kontainer, depo kargo, atau gudang logistik).
  • Sifat Penyerahan di Terminal, dimana terminal dalam konteks DAT adalah lokasi akhir di mana penjual menyerahkan barang dan tanggung jawab beralih kepada pembeli. Pada titik ini, barang dianggap sudah diserahkan dengan baik setelah diangkat dari alat angkut utama.

Adapun untuk Penjelasan terperinci karakter dari term DAT, antara lain :

  • Kewajiban Penjual: Penjual bertanggung jawab penuh atas pengangkutan dan pengiriman barang hingga sampai di terminal yang ditentukan. Ini mencakup seluruh biaya yang timbul seperti pengemasan, transportasi utama, serta biaya bea cukai di negara asal.
  • Penerimaan Barang di Terminal: Penjual harus memastikan bahwa barang siap untuk diturunkan di terminal, serta harus mengurus semua izin ekspor jika diperlukan.
  • Kewajiban Pembeli: Pembeli mengambil alih tanggung jawab ketika barang tiba di terminal yang disepakati. Pembeli menanggung semua biaya yang muncul setelah barang berada di terminal, termasuk bea masuk dan pajak di negara tujuan serta pengurusan izin impor.

Untuk peran dan tanggung jawab penjual dan pembeli dalam transaksi dengan Term DAT

  • Penjual: Menanggung risiko dan biaya sampai barang tiba di terminal yang disepakati. Penjual juga bertanggung jawab atas pengaturan transportasi serta pengurusan dokumentasi ekspor.
  • Pembeli: Bertanggung jawab setelah barang tiba di terminal, termasuk penanganan proses impor, pengurusan izin, dan biaya tambahan di negara tujuan.
  • Fleksibilitas Tempat Tujuan: Salah satu keuntungan DAT adalah fleksibilitas bagi pembeli dalam memilih tempat tujuan pengiriman di negara penerima barang. Hal ini memudahkan pembeli yang mungkin memiliki gudang atau fasilitas penyimpanan tertentu.

Sedangkan untuk penekanan pada kapan dan di mana risiko berpindah dari penjual ke pembeli, antara lain :

  • Perpindahan Risiko, dimana Risiko berpindah dari penjual ke pembeli ketika barang telah tiba di terminal tujuan dan siap untuk diturunkan. Hal ini berarti segala kerusakan atau kerugian yang terjadi selama proses penurunan dan setelah barang sampai di terminal menjadi tanggung jawab pembeli.
  • Pentingnya Lokasi Terminal yang Tepat, dimana dalam hal ini Penentuan terminal secara jelas sangat penting dalam term DAT untuk menghindari ambiguitas terkait waktu perpindahan risiko dan biaya.

Jika kita jabarkan, maka ada beberapa tanggung jawab yang bisa dibedakan dalam terms DAT ini antara penjual dan pembeli, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun